Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Launching Kandai Satu sebagai Pilot Project Desa/Kelurahan Anti Politik Uang di Kabupaten Dompu, Rabu (28/9). Kebersamaan sejumlah pihak terkait dalam acara tersebut. (tim/lakeynews.com)

DOMPU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) me-launching Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu sebagai Desa/Kelurahan Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang (APU).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman rumah salah satu warga Lingkungan Sambi Tangga Selatan, Kelurahan Kandai Satu, Rabu (28/9) pagi. Dirangkaikan dengan Sosialisasi Implementasi Peraturan Bawaslu serta Produk Hukum lainnya pada Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan, kegiatan itu menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pada 22 September 2022 terkait Pembentukan Kelurahan/Desa Anti Politik Uang dan sosialisasi implementasi peraturan Bawaslu serta produk hukum lainnya Pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Berbagai elemen hadir dalam kegiatan it. Dari pihak Bawaslu, selain Irwan (ketua), juga Kordiv Hukum Bawaslu Swastari Haz, Kordiv SDMO Datin Wahyudin, Koordinator Sekretariat Bawaslu Agus Awaluddin dan sejumlah kru sekretariat.

Tampak juga Komisioner KPU Kabupaten Dompu Yaser, Camat Dompu Sahudin AB, Lurah Kandai Satu Deni Rahmansyah, Babinsa, toga, toma, toda, tokoh wanita, insan pers dan lainnya.

Ketua Bawaslu Irwan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Terkait launching Kandai Satu sebagai Kelurahan Anti Politik Uang, menurutnya, ini bagian upaya Bawaslu melibatkan masyarakat agar ikut ambil bagian dalam pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Dompu Irwan, saat memberikan sambutan pada Launching Kandai Satu sebagai pilot project Kelurahan Anti Politik Uang di Kabupaten Dompu. (tim/lakeynews.com)

Di Kandai Satu, lanjut Irwan, ada satu komunitas pemuda yang luar biasa eksisnya. Namanya Bapsata (Barisan Pemuda Sambi Tangga). Sekumpulan anak-anak muda yang dikenal peduli dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan.

“Bawaslu menetapkan dan melaunching desa/kelurahan partisipatif, karena ada komitmen dengan pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat dan stakeholder untuk menerima dan sama-sama melaksanakan program anti politik uang ini,” papar Irwan.

Sebelumnya, Lurah Kandai Satu Deni Rahmansyah, menjelaskan, launching Kandai Satu sebagai Kelurahan Anti Politik Uang, berawal dari keresahan akan merajalelanya praktik politik uang selama ini.

“Kandai satu menjadi percontohan kampung Anti Politik Uang. Bagaimana pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif,” tuturnya.

Sebenarnya, menurut dia, dalam mencari pemimpin di Indonesia biayanya mahal. Negara menggelontorkan anggaran hingga triliunan rupiah.

Jika calon pemimpin mengeluarkan lagi uang untuk membayar suara misalnya, tentu akan lebih berat. Kalau pemimpin terpilih karena politik uang, akan banyak dan besar dampaknya.

“Pemimpin yang terpilih dan naik dengan menbayar suara, paling tidak akan berusaha agar bagaimana uang yang telah dihabiskan dalam meraih jabatan itu bisa kembali,” tegas Deni.

Sementara itu, Camat Dompu Sahudin AB, juga sempat menguraikan bagaimana awal dipilihnya Kandai Satu sebagai pilot project kampung anti politik uang.

Dikatakannya, dalam kegiatan dan program apapun, yang harus diperkuat adalah niat baik. “Untuk mencapai kondisi ideal sesuai regulasi Pemilu, program anti politik uang harus sukses kita raih bersama,” imbuhnya.

Camat menegaskan, jangan ada yang justeru melakukan hal-hal tidak baik yang menginspirasi generasi untuk melakukannya.

Pembentukan Kandai Satu sebagai Kelurahan Anti Politik Uang, merupakan langkah awal. Dia berharap bisa merembet ke desa/kelurahan.

“Kami siap membantu fasilitas jika Bawaslu melakukan kegiatan yang sama di desa/kelurahan lain,” janji Camat sembari mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.

Penyerahan kaos sosialisasi secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Dompu Irwan, Kordiv Hukum Swastari Haz dan Kordiv SDMO Datin Wahyudin kepada camat, lurah, perwakilan pers dan elemen warga. (tim/lakeynews.com)

Launching Kandai Satu sebagai Kelurahan Anti Politik Uang ditandai dengan penyerahan kaos sosialisasi secara simbolis oleh ketua dan para anggota Bawaslu kepada Camat, Lurah, ketua Bapsata, perwakilan insan pers dan lainnya.

Setelah pose bersama, dilanjutkan dengan dialog (tanya-jawab) yang dipandu anggota Bawaslu yang juga Kordiv Hukum Swastari Haz. Para penanya atau yang bisa menjawab pertanyaan pihak Bawaslu diberikan hadiah.

Dalam pengantar dialog, Aca Tari (sapaan Swastari Haz) menegaskan, Tolak atau Anti Politik Uang bukan hanya slogan atau ucapan semata. Lebih dari itu, betul-betul harus dilakukan dan diwujudkan.

“Kandai Satu dipilih sebagai pilot project Program Anti Politik Uang karena masyarakatnya dianggap bisa diajak kerja sama. Tidak bisa hanya Bawaslu tapi juga harus terlibat dan partisipasi masyarakat,” imbuh Aca Tari. (tim)