Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie, saat orasi dalam aksi solidaritas di halaman Gedung Singaperbangsa Pemkab Karawang, Kamis (22/9). (ist/lakeynews.com)

Ketum MIO Indonesia: Rekan Kami Diperlakukan dengan Keji, Biadab dan tidak Manusiawi

KARAWANG – Kasus penculikan dan penganiyaan dua wartawan di Kabupaten Karawang, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal, mengundang empaty dari para insan pers.

Sebagai bentuk solidaritas, ratusan wartawan gabungan dari berbagai organisasi menggelar aksi damai di halaman Gedung Singaperbangsa Pemkab Karawang, Kamis (22/9).

Tidak ketinggalan. Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie bersama pengurus pusat dan pengurus PW MIO Jakarta ikut ambil bagian dalam aksi tersebut.

Aksi damai dengan kawalan aparat Polres Karawang dan Satpol PP tersebut menuntut Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana agar menonaktifkan maupun mencopot oknum pejabat berinisial AA yang diduga kuat sebagai pelaku utama penganiyaan tersebut.

“Kami hadir disini karena merasa tersayat dan teriris ketika mengetahui ada dua rekan sejawat dan seprofesi di Kabupaten Karawang diperlakukan dengan keji, biadab dan sudah tidak manusiawi,” kutuk Yogie, sapaan AYS Prayogie.

Menurutnya, Gusti dan Zaenal bukan hanya disakiti fisik. Tindakan dan perlakuan yang dialami keduanya sudah menjadi kejahatan luar biasa.

“Sudah sepatutnya Bupati segera menonaktifkan oknum pejabat (AA dan terduga lainnya), sehingga proses hukum terhadap mereka tanpa terkendala dengan jabatan,” desak pria berambut gondrong itu dalam orasinya.

Dari kantor Bupati, aksi berlanjut ke kantor DPRD Karawang yang masih dalam lingkungan (kompleks) Singaperbangsa. 12 ketua perwakilan organisasi berdialog dengan Ketua dan anggota DPRD Karawang.

Dialog yang dipimpin Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar itu menghasilkan beberapa poin keputusan. Salah satunya, petisi dorongan kepada Bupati Karawang untuk segera mencopot AA dari jabatannya.

Dalam keputusan yang dibacakan Ketua SMSI Karawang tertulis, “DPRD Kabupaten Karawang akan menggunakan langkah Interpelasi bila tuntutan pencopotan oknum AA tidak segera dilakukan.”

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono ketika mendatangi massa aksi berjanji, pihaknya akan bertindak profesional dan tanpa pandang bulu dalam menangani dugaan tindak pidana penganiyaan terhadap dua jurnalis itu. (mio/tim)