Para polisi berbaur dengan gabungan massa mahasiswa yang beraksi menolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPRD Provinsi NTB. (ist/lakeynews.com)

MATARAM – Sisi lain dari unjuk rasa gabungan elemen mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi NTB, Senin (5/9). Sekitar 850 personel polisi yang mengamankan demo tolak kenaikan harga BBM itu dilarang membawa senjata api (Senpi).

“Dipastikan, pengaman dilakukan secara humanis. Personel yang bertugas mengamankan aksi tidak ada yang melanggar SOP. Senpi tidak boleh dibawa,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Pol Kombes Artanto, dalam pernyataan persnya.

Diketahui, massa yang beraksi tersebut sekitar 1.500 orang. Mereka gabungan dari HMI, PMII, GMNI, UMM, BEM Universitas Muhammadiyah Mataram, serta sejumlah aliansi mahasiswa dan masyarakat NTB.

Sebelum melakukan pengamanan, ratusan polisi melakukan Apel Kesiapan di depan gedung DPRD, Jalan Udayana Mataram. Apel itu dipimpin Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, diikuti personel gabungan dari Polda NTB, Brimob dan Polresta Mataram.

Saat itu, selain ditekankan pengamanan unjuk rasa secara humanis, juga memastikan peralatan yang boleh dibawa anggota, tidak melanggar SOP dan tidak boleh membawa Senpi.

Selain membagi-bagikan air mineral kepada para pengunjuk rasa, Polwan-polwan ini juga memungut sampah di lokasi aksi. (ist/lakeynews.com)

Hal menarik lainnya, ditunjukkan sejumlah Polwan. Selain ikut mengamankan aksi, mereka membagi-bagikan air mineral kepada para pengunjuk rasa.

Disamping itu, Polwan-polwan bersama sejumlah polisi pria melakukan bersih-bersih. Gelas dan botol plastik, serta plastik bekas es dan sampah lainnya dipungut dan dikumpulkan. Termasuk sisa-sisa dari bekas oleh massa mahasiswa.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaidah menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi unjuk rasa dengan baik dan damai.

“Kerja teman-teman kepolisian luar biasa. Aksi ini berakhir aman,” ucap Isvie di ruang kerjanya, sesaat setelah massa bubar.

Terkait tuntutan para mahasiswa, Isvie mengaku, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengirim tuntutan kepada Presiden melalui DPR. (tim)