Rakor Bawaslu Dompu yang dipimpin Ketua Bawaslu Irwan untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergitas dengan berbagai pihak terkait, Kamis (1/9). (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Menghadapi Pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024, Bawaslu Kabupaten Dompu mulai menyamakan persepsi dan membangun sinergitas dengan berbagai pihak terkait.

Setelah sebelumnya melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan insan pers, beberapa kelompok masyarakat dan pemuda, kini dilakukan dengan stakeholders terkait di pemerintahan.

Seperti yang dilakukan di Ruang Rapat Bawaslu, Kamis (1/9). Pengawas Pemilu di tingkat daerah bermotto Nggahi Rawi Pahu menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Lintas Stakeholder.

Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, hadir dalam Rakor yang juga membahas tahapan Pemilu itu. Disamping unsur Forkopimda dan perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Antara lain, Bakesbangpoldagri, Dinas Dukcapil, Dinas PMPD, Bappeda & Litbang, Dinas PKAD dan KPU.

Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan. (ist/lakeynews.com)

“Intinya, rapat tadi membahas sinergitas Bawaslu bersama seluruh elemen pemerintah,” kata Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa (HPPS) Bawaslu Dompu Swastari Haz, pada Lakeynews.com, sesaat setelah Rakor berakhir.

“Tujuannya, ya, untuk menyatukan persepsi terkait beberapa regulasi yang terkait secara langsung dengan stakeholder,” sambung Aca Tari, sapaan akrabnya.

Rakor tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Dompu Irwan. Saat itu, ada beberapa poin yang disampaikan pria berkumis tebal ini. Salah satunya, terkait seluruh tahapan Pemilu harus diawasi Bawaslu.

“Sekarang Bawaslu sedang mengawasi tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) Keanggotaan Parpol di KPU,” papar Irwan.

Langkah sosialisasi, lanjutnya, terus dilakukan Bawaslu. Hal itu sebagai upaya pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran. “Selain menyangkut kerawanan-kerawanan pelanggaran, soal politik uang maupun DPT (daftar pemilih tetap),” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Wabup H. Syahrul Parsan menganggap Rakor seperti itu penting dilakukan. Penting untuk mengetahui dan memahami Tupoksi para pihak terkait dalam Pemilu.

Wabup juga menegaskan masalah netralitas ASN dan mengingatkan Bawaslu agar bersikap adil pada seluruh peserta Pemilu. Tidak membeda-bedakan, tidak pandang bulu.

Aca Tari yang kebetulan “pemilik” divisi yang senapas dengan harapan Wakil Bupat, memberikan jawaban (tanggapan). Katanya, Bawaslu dalam melakukan pengawasan mempunyai SOP (standar operasional prosedur). Yakni Undang-undang dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa (HPPS) Bawaslu Dompu Swastari Haz (hijab, cadar). (ist/lakeynews.com)

“Dalam melaksanakan tugas, kami (Bawaslu) memperlakukan seluruh peserta Pemilu dengan adil,” tegasnya.

Bila perlu, lanjutnya, Bawaslu akan merilis data-data penanganan pelanggaran yang dilakukan. “Itu untuk memastikan siapa-siapa yang telah dipanggil oleh Bawaslu, dengan tanpa melihat siapa, dari kelompok mana, kelompok mana,” tegasnya lagi.

Kesempatan itu juga dimanfaatkan Aca Tari untuk meminta perhatian serius pemerintah dalam menyikapi pengajuan anggaran dari Bawaslu untuk Pilkada 2024.

Menariknya, momen Rakor tersebut diberikan kesempatan pada peserta rapat untuk menyampaikan pandangan sesuai dengan tukas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya masing-masing.

Dinas Dukcapil misalnya, menyampaikan hal-hal yang terkait dengan proses perekaman e-KTP. Babesbangpoldagri tentang sinergitas dengan Bawaslu terkait pencegahan pelanggaran ASN  dan pihak lain yang dilarang dalam UU.

Demikian KPU Dompu. Penyelenggara Pemilu itu menyampaikan secara rinci tentang tahapan Pemilu yang sedang dan akan dilaksanakan.

Sementara BKD menguraikan tindak lanjut atas rekomendasi KASN  berdasarkan penerusan kasus oleh Bawaslu. (tim)