Wanita ayu berinisial F berhasil diamankan Tim Bravo Tambora Polres Dompu setelah sekian lama diincar. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Setelah sekian lama diincar polisi, akhirnya wanita pemilik sebuah butik berinisial F di Kabupaten Dompu tertangkap. Polisi cukup lama mencium aroma bahwa wanita berparas ayu itu diduga nyambi bisnis Narkoba.

Selain F, polisi juga membekuk seorang pria berinisial I plus barang bukti (BB) 50,08 gram Sabu-sabu pada pada Sabtu (23/7) malam, sekira pukul 20.30 Wita.

Mereka diringkus dan diamankan bersama BB Sabu-sabu hampir 2 ons (1,767 ons) di pinggir jalan. Tepatnya, di Butik Fitri Fika wilayah Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

“Mereka sudah lama kita incar,” kata Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Resnarkoba IPTU Abdul Malik pada Lakeynews.com, Minggu (24/7) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Abdul Malik bersama timnya, gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di daerah ini. (ist/lakeynews.com)

F dan I diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba Golongan I bukan tamanaman jenis Sabu-sabu.

Awalnya Tim Bravo Tambora Satuan Resnarkoba menangkap I dan mengamankan BB 50,08 gram. Saat diinterogasi polisi, I mengaku barang itu hendak diantar ke F.

Berdasarkan pengakuan I, polisi melakukan pengembangan kepada F di butiknya. “Cuma kita tidak ditemukan BB pada yang bersangkutan (F),” papar Malik.

“(F) Si Perempuan ini rupanya sebagai perantara,” jelas Malik sembari menambahkan, barang terkutuk itu dari siapa dan tujuan ke  siapa, masih dikembangkan.

Sebelum menangkap wanita berinisial F, terlebih dulu polisi mengamankan menggeledah pria berinisial I plus mengamankan BB 50,08 gram Sabu-sabu. (ist/lakeynews.com)

Selain BB Sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah BB lain. Termasuk sejumlah uang tunai dan handphone.

Malik berkomintmen untuk terus menerus menggencarkan pemberantasan peredaran berbagai jenis Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Saat ini, dua terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, penjelasan yang sama dengan Kasat Resnarkoba disampaikan Kasi Humas Polres IPTU Akhmad Marzuki. (tim)