Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Abdul Malik. (ist/lakeynews.com)

Abdul Malik: Tidak Benar, Itu Isu Liar

DOMPU, Lakeynews.com – Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Resnarkoba Abdul Malik, membantah isu adanya barang bukti (BB) 80 gram Sabu-sabu yang diamankan bersama dua terduga pengedar pada Sabtu (23/7) malam.

“Tidak benar itu. Tidak ada BB sebanyak itu. Hanya 50,08 gram, kok. Yang 80 gram itu isu liar,” tegas Kasat Resnarkoba IPTU Abdul Malik pada Lakeynews.com, Minggu (24/7) malam.

Dilansir media ini sebelumnya, seorang wanita pemilik sebuah butik berinisial F di Kabupaten Dompu ditangkap polisi. Polisi juga membekuk seorang pria berinisial I plus BB 50,08 gram Sabu-sabu.

Mereka diringkus dan diamankan bersama BB Sabu-sabu hampir 2 ons (1,767 ons) di pinggir jalan. Tepatnya, di Butik Fitri Fika di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

Baca juga: Wanita Ayu Ini Diamankan Bersama Hampir 2 Ons Sabu-sabu

Pantauan media ini, pascapenangkapan itu di sosial media (Sosmed), terutama Facebook, beredar informasi bahwa BB Sabu-sabu yang diamankan polisi dalam kasus ini 80 gram.

Angka tersebut jauh berbeda dengan keterangan pihak kepolisian. Jika benar, lalu kemana sebagian BB itu?

Menanggapi itu, Malik mengaku heran. Dia mempertanyakan balik, dari mana netizen mendapatkan informasi bohong itu.

Malik juga mengaku tidak tahu siapa yang menyebarkan isu minor tersebut. “Kaget juga saya. Kok, tiba-tiba bisa beredar isu BB 80 gram,” tandas dengan nada tegas. (tim)