Penulis adalah Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Dompu H.M. Amin, M.M.Pd. (ist/lakeynews.com)

Oleh: H.M. Amin, M.M.Pd  *)

TUJUAN Pendidikan Nasional Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003, berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Demi tercapainya tujuan pendidikan sesuai target waktu dan biaya yang telah ditetapkan, maka pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program pendukung yang menjadi rute perjalanan bagi praktisi pendidikan di tingkat lapangan (sekolah).

Di antara kebijakan yang paling populer dari elit pendidikan era Jokowi adalah Merdeka Belajar, sesuai Surat Edaran Mendiknas Nomor 01 Tahun 2020. Kemudian dijabarkan dalam program perioritas tahunan (2021). Yakni Pembiayaan Pendidikan Keluarga Miskin (PIP), Digitalisasi Pembelajaran, Revitalisasi Pendidikan Vokasi, Peningkatan Mutu Kurikulum (AKM dan Survei Krakter), Kampus Merdeka, Budaya dan Literasi, serta Guru Penggerak.

Orientasi kebijakan Merdeka Belajar yang dinilai sebagai terbosan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi, serta peningkatan otonomi sekolah dan kampus baru berusia satu tahun, tentu efeknya belum terlihat secara signifikan. Tetapi popularitas kebijakan Merdeka Belajar, paling tidak telah melahirkan semangat baru dalam memperbaiki “mutu pendidikan”, khusus dari aspek ilmu pengetahuan, teknologi dan live skill, minus Pendidikan Karakter.

Problem Pendidikan Karakter di Sekolah

Sekolah merupakan institusi formal yang memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam pembentukan karakter siswa. Setiap guru mata pelajaran wajib mencantumkan Kompetensi Inti KI-1 (Kompetensi Religius) dan KI-2 (Kompetensi Sosial) dalam RPP sebagai acuan dalam proses pendidikan dan pembelajaran yang berkarakter.

Nilai-Nilai Dasar Pendidikan Karakter yang menjadi pedoman bagi guru dan stake holder pendidikan. Secara garis besarnya, terdiri dari Krakter Religius (iman, takwa dan adab), Krakter Personal (sabar, ikhlas, jujur, ulet, tangguh, mandiri, tanggung jawab), Krakter Sosial (empati, adaptasi, toleransi, kolaborasi, komunikasi, demokrasi dan kebangsaan).

Upaya untuk mewujudkan nalai-nilai dasar pendidikan karakter siswa yang mengacu pada Kompetensi Inti KI-1 dan K-I2 bukanlah hal yang mudah. Mengingat budaya mengajar guru yang telalu mengutamakan pencapaian (pengetahun) dibandingkan dengan penanaman karakter (karakter religius dan sosial) telah berakar sangat kuat, sehingga sulit untuk diubah dalam waktu yang singkat.

Ditambah lagi dengan problem Kebijakan Merdeka Belajar yang terlalu berorientasi pada peningkatan kemampuan teknis pembelajaran dan penyediaan sarana prasarana, telah mengabaikan kebijakan Pengembangn Karakter (aspek religius dan sosial serta karakter personal).

Kebijakan para elit yang kurang mendukung, serta Budaya Belajar yang kurang sesuai dengan tuntutan kurikulum K-13 telah melahirkan dampak negatif, minimnya perhatian guru terhadap pendidikan krakter, sehingga semakin lama perkembangan karakter siswa (adab akhlak) semakin mengecewakan.

Kasus dekadensi moral berupa penyalahgunaan Narkoba, pelecehan seksual, pornografi dan pornoaksi, kekerasan fisik dan verbal di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, terus mengalami peningkatan, dan selalu menjadi trending topik pemberitaan di media massa (terutama online).

Filosofi pendidikan katakter harus dirumuskan berdasarkan konsep Ketuhanan, Pancasila dan konstitusi negara (UUD 45 dan UU Sisdiknas). Dengan meletakan pendidikan karakter di atas landasan yang benar (the right track), diharapkan tujuan pendidikan dapat melahirkan generasi yang beriman dan bertakwa, cerdas dan terampil  dapat tercapai dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Dari aspek tenaga pendidik, guru harus bersedia mengubah mindset, bahwa tugas guru bukan hanya sekadar transfer ilmu pengetahuan dan teknologi. Tetapi ada tugas yag lebih urgen dari itu, yakni menyeriusi misi pengembangan karakter  (adab akhlak) bagi anak didik sejak usia dini melalui keteladanan (role model). Dengan demikian, seorang guru dituntut untuk menjadi sosok yang multi talenta, sehingga layak digugu dan ditiru sikap dan perilakunya di manapun mereka berada.

Eksistensi dan peran pimpinan satuan pendidikan sebagai leader sangat penting dalam merumuskan kebijakan dan langkah-langkah implementasi pendidikan karakter di sekolah. Terutama untuk merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibutuhkan sebagai instrumen dalam membangun budaya sekolah yang berkarakter. Selain itu, harus ditunjang keterserdiaan fasilitas yang memadai sebagai wadah yang diperlukan untuk pembiasaan pendidikan karakter, seperti fasilitas ibadah (masjid) yang representatif dan fasilitas pendukung lainnya.

Pembentukan Karakter Religius

Langkah-langkah pembentukan karakter religius, meliputi: penanaman pengetahuan, pemahaman dan pembiasaan   pengamalan ajaran agama yang berkaitan dengan praktik ibadah mahdah maupun muamalah. Seperti salat Duha, salat Zuhur berjamaah, baca Quran, Tahfiz, menutup aurat, sedekah, puasa Senin Kamis, salat Tahajud, silaturahmi, berdoa ketika memulai dan selesai aktivitas sehari-hari.

Pembiasaan pengamalan berbagai ajaran agama di sekolah harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan dibawa kontrol guru agama atau Tim Guru Pembentukan Karakter yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Tim bertugas menfasilitasi berbagai kegiatan pembentukan karakter, mencatat perkembangan perilaku anak, membimbing, memotivasi dan mengarahkannya agar siswa tetap istiqomah dalam melaksanakan berbagai nilai religius yang disepakati bersama.

Pembentukan Karakter Sosial Siswa

Karakter sosial berkaitan erat dengan interaksi antarindividu dan manusia lain, baik dalam lingkungan sosial sebaya, orang tua dan lingkungan masyarakat luas.

Ada sejumlah kompetensi sosial yang perlu di miliki siswa. Antara lain, cinta, keadilan, persamaan, empati,  pengorbanan, kolaborasi, loyalitas, kerja keras dan dedikasi.

Implementasi pendidikan karakter sosial dapat dilakukan melalui kegiatan outdor. Ini melibatkan siswa dalam berbagai kegiatan amal, penggalangan dana, pemberian santunan kepada kaum duafah, bergabung dalam tim aksi Cepat Tanggap Bencana Alam dengan melibatkan diri dalam berbagai kegiatan kemanusian di lokasi terdampak bencana.

Strategi lain untuk mewujudkan generasi yang berkarakter, pihak sekolah harus bersedia bermitra dengan lembaga-lembaga lain, baik lembaga pemerintah, NGO, lembaga pendidikan non formal yang ada di tengah-tengah masyarakat. Misalnya pengurus majelis taklim, pengurus masjid, karang taruna, orang tua dan tokoh masyarakat dalam memperkuat implementasi pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan masyarakat yang lebih luas. (*)

*) Penulis adalah Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Dompu.