
Pengedar dari Sumbawa dan Sumbawa Barat, Salah Satunya dengan BB Lumayan Besar
–
DOMPU, Lakeynews.com – Begitu memimpin Satuan Resnarkoba Polres Dompu, Polda NTB, IPTU Abdul Malik, SH langsung garang menggebrak.
Kurang dari 24 jam setelah serah terima jabatan (Sertijab) dengan IPTU Ramli, SH (Jumat, 7/1), mantan Kapolsek Manggelewa, Pajo dan Pekat itu, berhasil mengungkap dua kasus di tempat berbeda.
Dari pengungkapan ini, Sat Resnarkoba menangkap dua terduga pengedar Sabu-sabu yang semuanya dari luar Dompu. Yakni asal Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Bersamaan dengan penangkapan kedua pelaku itu, disita dan diamankan sejumlah barang bukti (BB). Bahkan, BB narkotika jenis Sabu-sabu pada salah satu kasus lumayan besar.
“Kedua terduga pelaku beserta barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, mereka sedang diperiksa. Kita akan terus lakukan pengembangan,” kata Kapolres Dompu melalui IPTU Abdul Malik dalam pernyataan persnya.
Baca juga: Mutasi Sempat Dipolemikkan, Akhirnya Kasat Resnarkoba Dompu Disertijabkan
Kedua terduga yang berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Dompu tersebut, DRM (L/44), warga Desa Moyo Hilir, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, dan AJI, warga Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, KSB.
Menurut Malik, pelaku DRM ditangkap Jumat (7/1) malam, sekitar pukul 22.00 Wita di jalan lintas Desa Raba Baka, Kecamatan Woja. Penangkapan DRM dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPDA Rahmadun Siswadi, SH, setelah mendapat perintah dari Malik.

Selain menangkap pelaku, Tim Opsnal Resnarkob mengamankan sejumlah BB. Yakni Sabu-sabu dengan berat brutto 2,11 gram dan berat netto 1.28 gram, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125, satu buah Hp, uang tunai Rp. 235 ribu dan lainnya.
Penangkapan kedua dikukan terhadap pelaku berinisial AJI di depan Dolly Dept Store, salah satu pusat perbelanjaan di Lingkungan Mantro, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. AJI dibekuk pada Sabtu (8/1) pagi sekitar 07.45 Wita.
Dari tangan AJI, Tim Opsnal yang dipimpin AIPDA Muhammad Syarifudin, SH, berhasil menyita dan mengamankan BB yang jumlahnya lumayan besar.
“BB narkotika jenis Sabu-sabu yang berhasil kita amankan 23,72 gram berat brutto, dengan berat netto 22,63 gram,” beber Malik.
Keberhasilan Sat Resnakoba mengungkap dua kasus teranyar ini, masih tidak terlepas dari bantuan dan peran serta masyarakat. Terutama dalam memberikan informasi dan laporan kepada polisi tentang adanya transaksi Narkoba.
Saat penangkapan AJI misalnya. Polisi mendapat informasi warga tentang adanya sesorang yang membawa Sabu-sabu. Orang itu dalam perjalanan dari Lombok menuju Dompu, menggunakan mobil Travel Panca Sari.
Anggota Res Narkoba yang mendapat informasi itu, kemudian melaporkan ke Kasatnya. Malik pun kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki dan menunggu mobil travel tersebut untuk memastikannya.
Pagi itu, kata Malik, anggota melihat seseorang yang mencurigakan sambil membawa tas kecil turun dari Travel Panca Sari menuju Bolly. Tidak menunggu lama, anggota polisi langsung mengamankannya.
Ketika dilakukan penggeledaha, polisi menemukan sejumlah BB. Disamping 23,72 gram brutto dengan netto 22,63 gram, diamankan juga uang tujuai Rp. 235 ribu dan lainnya. (tim)
