
BIMA – BPJS Kesehatan berkolaborasi dan membangun kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bima. Kerja sama itu dilakukan melalui kegiatan yang disebut PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi).
“Kerja sama ini untuk memastikan masyarakat desa terdaftar di Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bima Kamaluddin pada Lakeynews, Kamis (9/7/2026).
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS ditandatangani Kepala DPMD Kabupaten Bima Masykur, dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bima Kamaluddin, di Kantor DPMD setempat, Kamis (9/7/2026).
“Kami akan melakukan pendataan masyarakat yang belum terdaftar untuk diberikan informasi dan edukasi agar mendaftar di Program JKN,” ujar Kamal, sapaan akrab mantan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Dompu ini.
Maksud dan tujuan PKS ini, jelas Kamal, terselenggaranya pelaksanaan rekrutmen, pemberian informasi, penanganan pengaduan dan administrasi kepesertaan JKN.
“Objek Perjanjian Kerja Sama ini adalah masyarakat desa/kelurahan yang belum terdaftar ataupun sudah terdaftar Program JKN,” tandasnya.
Lebih jauh Kamal menjelaskan ruang lingkup perjanjian kerja sama ini, di antaranya:
Pertama, pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi Program JKN. Kedua, sosialisasi, edukasi dan publikasi Program JKN kepada masyarakat. Ketiga, pelaksanaan fungsi pada Program Skema Sharing luran (SSI).
Keempat, pelaksanaan fungsi pada Program Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA) yang meliputi publikasi kegiatan, pengelolaan absensi kehadiran peserta dan antrean Peserta serta pendampingan peserta saat melakukan layanan VIOLA.
Kelima, pemberian informasi status kepesertaan JKN melalui penyampaian surat. Dan, keenam, lingkup lain yang disepakati. (A2/adv)
