Ratusan pejabat eselon IV dan III lingkup Pemkab Dompu yang terdampak penyetaraan ke jabatan fungsional dikukuhkan oleh Sekda Gatot Gunawan P. Putra, di Patuga Samakai, Jumat (31/12) sore. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Setidaknya 299 pejabat struktural eselon IV di lingkup Pemkab Dompu, Jumat (31/12) sore tadi dikukuhkan menjadi pejabat fungsional.

Pengukuhan tersebut dilakukan Sekda Dompu Gatot Gunawan P. Putra, SKM, MM.Kes di Paruga Samakai. Dihadiri pejabat unsur Forkompinda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat terkait lainnya.

Pelaksanaan pengukuhan pada hari terakhir batas waktu yang ditentukan itu, berdasarkan Surat Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Surat dimaksud bernomor: 800/8535/OTDA, tanggal 24 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebagai wakil pemerintah pusat, Gubernur NTB diharapkan meneruskan hal tersebut kepada Bupati Dompu dan melaporkan pelaksanaannya kepada Mendagri.

Harapan itupun ditindaklanjuti Gubernur, sehingga pengukuhan terhadap 299 pejabat eselon IV ke fungsional tersebut terlaksana sore hari ini.

Diketahui, Surat Dirjen Otda atas nama Mendagri itu turun menyikapi Surat Sekda NTB Nomor: 060/627/ORD, tanggal 12 Oktober 2021. Surat Sekda tersebut tentang Pengantar Usulan Penyetaraan Jabatan Lingkup Pemda Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTB.

Sesuai Surat Dirjen Otda kepada Gubernur NTB tersebut, sedianya pejabat lingkup Pemkab Dompu yang dilakukan penyetaraan sebanyak 307 orang.

Namun, setelah dilakukan verifikasi maka yang dikukuhkan dari struktural ke fungsional 299 pejabat. “Sisanya, delapan jabatan, sesuai hasil verifikasi, diantaranya ada yang naik ke eselon III dan ada juga yang pensiun,” kata Kabag Prokopim Setda Dompu Ardiansyah, SE.

Dari 299 pejabat tersebut, jelas pria yang akrab disapa Simpe Dian ini, 296 orang merupakan eselon IV. Sedangkan tiga pejabat lainnya, eselon III. Ketiga-tiganya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Sisanya (delapan jabatan) yang lowong akan diisi kemudian,” papar Juru Bicara Pemkab Dompu itu. (tim)