
Duga Ada Perusak Citra Kader Lain, Ketua Binawilayah DPP Wacanakan Musdalub
–
MATARAM, Lakeynews.com – Ketua Binawilayah DPP Partai Hanura Agus Abdullah menganggap, penunjukan Ahmad Dahlan sebagai Ketua DPD Partai Hanura NTB tidak sah.
“Penunjukan Ahmad Dahlan, kebijakan cacat legal formal, tanpa didasari keputusan rapat harian sebagaimana diatur dalam AD/ART partai,” tegas Agus pada wartawan di Mataram, Rabu (8/12).
Menurutnya, pengurus harian DPP hingga saat ini belum mendapat SK Menteri Hukum dan HAM sebagai bacis of law dalam mengambil keputusan dan ketetapan administrasi kepartaian. Partai politik harus dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-umdang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
“Ini langkah aneh. Keputusan DPP yang menunjuk (Ahmad Dahlan) sebagai Ketua DPD Harura NTB tidak sah,” tandas Agus.
DPP Hanura, lanjutnya, memberlakukan ketentuan tertentu tanpa pertimbangan asas principle of legality dan nebis vexari rule. Artinya, setiap tindakan administrasi partai politik berdasarkan aturan partai, harus berdasarkan keputusan bersama.
Jika tidak, menurut dia, perlu mencontoh daerah lain yang melakukan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub), seperti di DKI Jakarta dan Maluku.
“Musdalub itu ditempuh sebagai syarat dalam membangun demokrasi kepartaian, bukan dengan cara keputusan sepihak,” kecamnya.
Terkait kebijakan tersebut, Agus menduga ada oknum yang membangun image negatif, merusak citra sekaligus provokator terhadap kader lain yang hendak ikut calon Hanura NTB.
“Sikap tersebut sangat berbahaya untuk kemajuan Partai Hanura NTB. Saya meminta jangan lagi ikut campur rumah tangga Hanura lantaran bergerak tanpa pertimbangan objektif,” tegasnya. (tim)
