Wabup Dompu H. Syahrul Parsan (baju orange) mengawali penanaman pohon di Bendungan Mila (kiri). Meski sudah lama kawasan hutan ini gundul, papan berisi larangan menebang pohon masih berdiri kokoh di So Ncando, Woja. (ist/tim/lakeynews.com)

Momen Hari Amal Bhakti PUPR 2021, Penghijauan Mulai di Sekitar Bendungan Mila

Catatan:
Sarwon Al Khan, Dompu – NTB

PEMKAB Dompu bersama institusi terkait melakukan penanaman pohon di sekitar Bendungan Mila, Kecamatan Woja, Sabtu (4/11) pagi.

Penghijauan di wilayah bendungan yang dibangun dengan dana sekitar satu triliun rupiah itu, merupakan rangkaian dari kegiatan Peringatan Hari Amal Bhakti Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke-76 Tahun 2021 di Dana Nggahi Rawi Pahu.

Pada sisi lain, hampir seluruh Kawasan Hutan Soromandi RTK 55 di So Ncando yang gundul dan rontok sejak sekian tahun lalu, hingga kini belum juga dilakukan reboisasi. Pohon-pohon pelindung belum ditanam kembali untuk menghijaukan kawasan hutan yang botak itu.

Mengapa penghijauan baru dilakukan di sekitar Bendungan Mila? Bukankah kawasan sepanjang beberapa kilometer menuju bendungan, kondisinya juga sangat parah dan harus dihijaukan?

Berikut penjelasan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT dan Plt. Kadis PUPR Dompu Aris Ansary, ST, MT pada momen kegiatan penghijauan itu.

Kegiatan tersebut digagas Dinas PUPR berkolaborasi dengan Komunitas Pencinta Penghijauan (Kopim) dan melibatkan sejumlah elemen masyarakat.

Ikut saat itu, Dandim 1614/Dompu, Kajari Dompu, Wakapolres, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, sejumlah pimpinan OPD, jajaran Dinas PUPR, Kabag Prokopim Setda, Komunitas Pencinta Penghijauan, para sponsor dari Bank BNI, Bank BRI dan Bank NTB.

Setelah penanaman pohon yang diawali oleh Wabup dan dikuti pejabat lain, kegiatan lanjutkan dengan pengundian dan pembagian doorpize.

Menurut Wabup, reboisasi di sekitar bendungan ini bagian upaya menjaga dan melindungi sarana penting ini agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Dompu.

Penanaman pohon untuk mencegah sendimentasi pada bendungan, sehingga dapat dimanfaatkan dalam waktu lama, baik untuk bidang pertanian, perikanan, pariwisata. Selain sebagai penyedia air baku untuk kebutuhan air bersih rumah tangga.

Hutan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida, habitat hewan, modulator arus hidrologika, pelestari tanah dan satu di antara aspek biosfer bumi yang paling penting. “Keberadaan hutan membawa dampak positif bagi manusia, makhluk lain dan lingkungan,” jelas Wabup.

Lingkungan alam, terutama hutan harus dilindungi dan dilestarikan. Hutan menjadi penyangga dan penyedia mata air, baik untuk irigasi maupun memenuhi kebutuhan air bersih. Air untuk minum.

“Kita sudah merasakan dampak dari rusaknya hutan ini. Diantaranya, banjir saat musim hujan,” tegas pria yang akrab disapa Papi Rul itu.

Hal tersebut sudah terbukti. Banjir terjadi di beberapa kecamatan. Bahkan berlangsung setiap tahun. Seperti di Kecamatan Hu’u, Kecamatan Dompu, Kecamatan Woja dan Kecamatan Kempo.

Papi Rul yang juga ketua Dewan Pembina Pemuda Panca Marga Kabupaten Dompu juga membeberkan dampak lain kerusakan hutan. “Pada musim kemarau kita pun mengalami kekurangan air, baik untuk kebutuhan irigasi pertanian maupun untuk air minum,” urainya.

Karena itu, dia mengajak semua pihak bersama-sama menjaga hutan, agar tetap bermanfaat hingga anak cucu kedepan, termasuk dengan menanami pohon untuk penghijauan.

Terkait Hari Amal Bhakti PUPR, Wabup mengajak jajaran PUPR agar bisa bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak cepat sebagaimana motto Dinas PUPR. “Selamat dan sukses atas Hari Amal Bhakti ke-76 PUPR tahun 2021,” ucapnya.

Wabup H. Syahrul Parsan dan Plt. Kadis PUPR Aris Ansary, memberikan sambutan. Dandim 1614/Dompu, Sekda dan Kadisbudpar ikut ambil bagian dalam penanaman pohon di Bendungan Mila. (ist/lakeynews.com)

Sebelumnya, Plt. Kadis PUPR Dompu Aris Ansary, ST, MT mengungkapkan, penanaman pohon ini merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 PUPR.

Menurutnya, melakukan reboisasi di sekitar bendungan ini berarti ikut peduli menjaga keberadaan sarana penting ini.

Bendungan Mila, kata pria yang akrab disapa Dae Aris ini, merupakan bagian dari Mega Proyek Rababaka Komplek. Salah satu fungsinya, penyeimbang debit air dari Bendungan Rababaka.

“Kekurangan debit air dari Bendungan Rababaka bisa diisi atau ditambah dengan Bendungan Mila,” jelas lelaki yang kini definitif sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Dompu.

Diketahui, Dae Aris merupakan salah seorang dari sekian banyak pejabat Eselon III lingkup Pemkab Dompu yang ikut ambil bagian dalam seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

Papan “tak Tahu Malu”

Pengamatan Lakeynews.com, hampir seluruh Kawasan Hutan Soromandi RTK 55 di So Ncando yang gundul dan rontok sejak lama, hingga kini belum juga dilakukan reboisasi.

Kawasan hutan namun nol hutannya. Pohon-pohon pelindung tak kunjung ditanam kembali untuk menghijaukan pegunungan “botak”, tak berhutan di wilayah Kecamatan Woja itu.

Yang menggelikkan, sampai saat ini, “papan tak punya malu” masih kokoh berdiri di sana. Papan yang tampak kusut dan sebagian memudar itu memuat lima poin larangan. Termasuk larangan menebang pohon.

Meski di kiri-kanan dan depan-belakang dengan radius berkilo-kilometer tidak ada lagi hutan dan sudah menjadi ladang pertanian (jagung) warga, tetapi papan tersebut masih dibiarkan ada di sana.

Parahnya lagi, belum tampak upaya menghijaukan kembali wilayah yang masih disebut “kawasan hutan” itu. Baik melalui program reboisasi yang dilakukan pemerintah dan elemen terkait, maupun penanaman pohon pelindung yang lahir dari kesadaran masyarakat (petani) sendiri.

Diharapkan, kegiatan penanaman pohon untuk penghijauan yang mulai dilakukan di sekitar Bendungan Mila dalam rangka Hari Amal Bhakti PUPR 2021, kedepan berlanjut ke kawasan hutan tak berhutan ini. (*)