Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT, saat memberikan sambutan pada pelantikan 27 pejabat tinggi pratama di Aula Pendopo Bupati, Jumat (29/10) sore. (tim/lakeynews.com)

Wakil Bupati: Pimpinan OPD Harus Serius Bina, dan Akan Diberi Kewenangan Menghukum

DOMPU, Lakeynews.com – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Dompu masih harus digenjot lagi. “Saya melihat kondisi disiplin ASN saat ini masih sangat rendah,” tegas Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT.

Pernyataan tegas itu dilontarkan Papi Rul, sapaan akrab H. Syahrul Parsan dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah 27 pejabat tinggi pratama (eselon II) dan pejabat administrator, di Aula Pendopo Bupati, Jumat (29/10) sore.

Baca juga: 27 Pejabat Eselon II Dompu Dimutasi; Lihat Daftar Mereka

Menurut Wabup, masalah disiplin ASN ini harus menjadi perhatian pimpinan OPD. Disiplin ASN adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya tanggung jawab Bupati, Wakil Bupati dan Inspektorat.

“Karena itu, saya minta perhatian para pimpinan OPD untuk melakukan pembinaan secara serius semua stafnya,” imbuh Papi Rul.

Terkait hal ini, Wabup mengingatkan kembali semua ASN agar memahami, menghayati dan melaksanakan ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Mengimplementasi PP 24/2021 tersebut, kedepan kami akan memberikan kewenangan kepada pimpinan OPD untuk menjatuhkan hukuman disiplin ringan kepada ASN,” paparnya.

Pemberian kewenangan dimaksud untuk dapat mencegah secara dini berbagai pelanggaran disiplin, baik sedang maupun berat yang dilakukan ASN di bawah tanggung jawab pimpinan OPD.

Saat itu, Wabup juga menegaskan, sistem pemerintahan sekarang berbasis elektronik. Semua OPD harus segera dan secara merata menerapkannya. Ini tidak terlepas dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Hal ini dilakukan guna memudahkan berbagai akses pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyakarat,” jelas Papi Rul. (tim)