
BELASAN Pengawas SMA/SMK/SLB Cabang Dinas (Cabdin) Dikbud Dompu saat ini merana. Mereka mengeluhkan dana transportasi yang sudah tujuh bulan tak kunjung cair.
Akibat “tersanderanya” dana transportasi sejak Maret hingga Oktober 2021 itu membuat sekian bulan pula mereka harus merogoh isi kantong sendiri untuk membiayai kegiatan dinasnya.
“Kalau kita tidak biayai sendiri, maka tugas-tugas kita tidak jalan,” kata salah seorang dari beberapa pengawas pada Lakeynews.com di Dompu, Senin (25/10).
Mereka akui untuk tahun 2021 ini di Cabdin Dikbud Dompu dilakukan refocusing anggaran Rp. 200 juta. Sayangnya, dana refocusing tersebut justru semuanya diambil dari pos anggaran pengawas. Sehingga dari Rp. 300 juta anggaran pengawas menjadi Rp. 100 juta.
“Sudah begitu, dana sisa refocusing yang Rp. 100 juta tidak bisa dicairkan. Tidak bisa diusulkan oleh bendahara, dari Maret/April sampai Oktober ini,” keluhnya.
Yang lebih mengherankan mereka, karena hanya dana transportasi tetap pengawas Cabdin Dikbud Dompu yang tidak bisa dicairkan. Sedangkan di Cabdin Dikbud lain (dalam wilayah Provinsi NTB), dana sisa refocusing tersebut tetap bisa diusulkan pencairannya.
Pengawas ini mengaku sempat berkomunikasi via WhatsAPP dengan pengawas pada Cabdin Dikbud lain di NTB, terutama Korwas. Seperti Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat dan lainnya. “Mereka mengaku tetap bisa mencairkan anggaran untuk transportasi pengawas,” ujar pengawas itu.
“Kami bingung. Berkali-kali kami tanyakan kepada bendahara dan Kepala Cabang Dinas (KCD) lama maupun yang baru, sama-sama mengatakan anggaran itu tidak bisa dicairkan, tunggu anggaran perubahan. Padahal kami masih punya dana Rp. 100 juta sisa refocusing,” bebernya.
Padahal dana tersebut, lanjutnya, sangat dibutuhkan dalam melakukan kegiatan supervisi, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengukuran kinerja sekolah mencakup akademik dan manajerial di semua (delapan) kecamatan.
Pengawas lain menambahkan, pernah dilakukan rapat terbatas antara pengawas, KCD lama, KCD baru dan Bendahara Cabdin yang dikabarkan sudah pindah menjadi kepala TU di salah satu SMAN.
Saat itu, bendahara tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Agenda rapat terbatas tersebut, antara lain, pengawas meminta kejelasan KCD lama, KCD baru dan Bendahara terkait masalah tak kunjung cairnya dana transportasi tetap pengawas.
“Jawaban-jawaban mereka yang kami dengar cenderung tidak rasional dan tidak dapat diterima akal sehat. Seperti itu tadi, anggaran itu tidak bisa diusulkan dan dicairkan, tunggu anggaran perubahan, kesalahan input rekening dan alasan lainnya,” ungkap pengawas itu.
Bukan itu saja, pihak pengawas Cabdin Dikbud Dompu juga mengaku pernah melakukan koordinasi langsung dengan Kadis Dikbud NTB via Japri WhatsAPP. Namun, hingga mereka bertemu media ini, belum ada pencerahan dan infomasi balik dari Kadis Dikbud.
Syarifuddin: Jika Ada Penyelewengan, Saya Ambil Langkah Hukum
Bagaimana tanggapan KCD baru, mantan KCD dan Bendahara Cabdin Dikbud Dompu?
Berikut tanggapan mereka ketika dikonfirmasi Lakeynews.com (T) secara terpisah. Klarifikasi salah seorang di antaranya, KCD baru Syarifuddin, S.Pd (J), Selasa (26/10) pagi, ditulis dalam gaya tanya-jawab;
T: Mengapa anggaran refokusing pada Cabdin Dikbud Dompu Rp. 200 juta semuanya diambil dari biaya transportasi tetap pengawas?
J: Dapat saya sampaikan, bahwa saya termasuk korban dari semrawutnya pelaksanaan keuangan yang terjadi di Cabdin Dompu. Ini terjadi pada bulan April 2021. Sedangkan saya masuk Cabdin Dompu pada Agustus 2021. Tetapi saya mencoba menjawab dari hasil interogasi yang saya lakukan pada KCD lama dan bendahara.
Refocusing Tahap II terpotong anggaran pengawas Rp. 200 juta. Keputusan itu adalah keputusan Bidang Anggaran Dikbud Provinsi NTB. Karena, pada masa 2021 pelaksanaan KBM di tingkat sekolah berjalan Daring, sehingga dinilai rutinitas pengawasan sangat berkurang. Item itulah (anggaran pengawas, red) yang cocok untuk dipangkas.
T: Mengapa anggaran itu tidak ambil secara proporsional dari berbagai pos anggaran di Cabdin Dikbud, sehingga tidak merugikan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya?
J: Menurut pejabat KCD lama, bahwa penentuan itu untuk saat kemarin langsung dipotong oleh teman-teman anggaran pada Dinas Dikbud NTB.
T: Mengapa anggaran sisa refocusing dari pos transportasi pengawas Rp. 100 juta itu tidak bisa diajukan pencairannya untuk kebutuhan supervisi pengawas?
J: Menurut pejabat KCD dan bendahara lama, bahwa terjadi kesalahan pengeditan kode rekening saat penginputan data pencairan, sehingga harus diperbaiki pada saat pembahasan anggaran perubahan saat ini. Saat ini kita sedang menginput ulang data itu.
T: Mengapa pada awal, sebelum refocusing, pencairan berbeda-beda. Pengawas SMA cair tiga bulan, pengawas SLB cair tiga bulan, sedangkan pengawas SMK hanya cair dua bulan?
J: Perbedaan pencairan pengawas SMA dan SMK, itu semua terjadi karena keteledoran bendahara.
T: Informasinya, pencairan dana sisa refocusing Rp. 100 juta itu hanya Rp. 4 juta untuk pengawas SLB, sedangkan pengawas SMA dan SLB tidak tidak bisa diusulkan pencairan, menunggu anggaran perubahan. Kemana uang Rp. 100 juta itu, sementara Cabdin Dikbud lain tetap mengusulkan pencairan?
J: Uangnya masih ada dalam anggaran belanja Cabdin Dompu dan masih proses pencairan. Cabdin Dompu saat ini belum bisa melakukan pencairan karena dalam proses pergantian bendahara. Bendahara lama sudah dimutasi sebagai KTU SMAN 1 Kempo.
Menyangkut jumlah, bukanlah Rp. 100 juta karena Rp. 100 juta dikurangi anggaran yang telah dicairkan.
T: Informasinya, hasil rapat terbatas dengan pihak KCD, pengawas tidak mendapatkan alasan rasional dan terkesan berulang-ulang. Seperti belum bisa usul pencairan, tunggu anggaran perubahan. Ada kesalahan input kode rekening dan berbagai alasan yang dinilai tidak bisa diterima akal sehat secara rasional. Bagaimana tanggapan Anda?
J: Rasionalitas jawaban tergantung dari kepentingan individu yang menerima jawaban. Anggaran Cabdin Dompu 2021 riilnya sebesar Rp. 809.405.100.
Sebagai informasi, pemotongan anggaran OPD sampai saat ini terus dilakukan, sehingga untuk 2022 Cabdin Dompu hanya mendapat anggaran Rp. 586.513.790, termasuk transport pengawas.
T: Bagaimana jika diduga terjadi penyelewengan anggaran dan maladministrasi sehingga merugikan para pengawas sekolah di Cabdin Dikbud Dompu?
J: Kalau ada indikasi terjadi penyelewangan yang dilakukan oleh oknum (tertentu), maka saya KCD Dompu akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikannya.
Sementara itu, mantan KCD Dompu Drs. Muhammad Gunawan, M.Pd, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAPP-nya pada Selasa (26/10) pagi mengaku belum bisa menyampaikan tanggapan.
Saat itu, dia sedang menghadiri kegiatan vaksin tahap kedua di Puskesmas Dompu Kota. “Insya Allah, setelah kegiatan vaksin ini saya akan memberikan tanggapan,” katanya.
Selasa sore, pria yang akrab disapa Aba Gun itu, memenuhi janjinya. Hanya saja, dari sekian pertanyaan yang diajukan belum ditanggapi.
Aba Gun mengaku, setelah vaksin dia langsung ke kantor untuk klarifikasi keakuratan data belanja anggaran, termasuk DPA dan lainnya ke bendahara. “Ternyata bendahara sedang ada di Mataram,” jelasnya.
“Saya mau jelaskan sesuai pertanyaan (wartawan) tadi, takut salah karena belum punya data yang akurat. Mungkin kita tunggu dulu kembalinya bendahara untuk mendapatkan data yang akurat,” ujarnya.
Demikian juga mantan Bendahara Cabdin Dikbud Dompu Muhtar, mengaku sedang di Mataram dan tidak memberikan tanggapan apa-apa.
“Maaf Pak, saya lagi di Mataram Pak,” ujarnya via pesan singkat WhatsAPP, Selasa sore.
“Jawabannya mungkin bisa lewat WA bos,” tawar media ini.
Hingga berita ini disusun, sekitar pukul 22.40 Wita, tawaran tersebut belum dibaca dan dijawab Muhtar. (sarwon al khan)
