
(Kerja Sama Dinas Kominfotik Kabupaten Dompu dengan Lakeynews.com)
–
DOMPU, Lakeynews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020.
Persetujuan itu terwujud dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Senin (7/6).
Hadir disidang ini Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT, Wakil Ketua I dan II DPRD Jamaludin, S.Sos dan Muhammad Amin, S.Pd, anggota DPRD, Pj. Sekda Dompu, Pejabat Struktural Eselon II dan III Pemda Dompu dan para Kabag lingkup Setda.
Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Raperda untuk disetujui menjadi Perda.
Dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Perda oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menunjukkan adanya keharmonisan yang didasari oleh kebersaman, kerja sama dan soliditas untuk mewujudkan kemajuan yang lebih baik bagi Kabupaten Dompu.
“Hendaknya kerja sama, kebersamaan dan soliditas yang sudah tercipta dengan baik ini, bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan dimasa-masa mendatang,” ungkapnya.

Menurut Wabup, hal-hal yang menjadi catatan, usulan, masukan dan saran dari dewan yang terhormat terkait Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, akan segera diperbaiki dan diselesaikan sesuai ketentuan yang ada.
Diakhir sambutan, Bupati menyampaikan apa yang telah dilaksanakan dengan baik oleh DPRD, menjadi motivasi bagi segenap jajaran Pemda Dompu untuk melakukan banyak hal baik bagi kemajuan Dompu ke arah yang lebih maju dan sejahtera kedepannya.
Pelaksanaan sidang dari awal hingga akhir berlangsung tertib, aman dan lancar dengan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19. Kemudian dilakukan penandatanganan bersama nota persetujuan Raperda menjadi Perda oleh Wabup dan Pimpinan DPRD Dompu. (tim/adv)
