Lurah Kansa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, NTB Dedy Arsyik, S.Sos. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Lurah Kandai Satu (Kansa), Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, NTB Dedy Arsyik, S.Sos, benar-benar meradang.

Kejengkelan yang teramat itu lantaran Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) setempat dinilainya tidak adil dan diskriminatif dalam mengalokasikan bantuan pemberdayaan warga kurang mampu tahun 2021.

Menurutnya, kelurahan lain di Kecamatan Dompu dialokasikan antara 53 hingga 75 orang sebagai calon penerima bantuan. “Sementara kami, Kandai Satu, hanya dialokasikan 27 orang. Kenapa ada diskriminasi begini,” tanya Dedy dengan nada tinggi pada Lakeynews.com, Rabu (2/6) malam.

Dikatakan Dedy, agar tidak terlalu jauh ketimpangannya, mentinya alokasi penerima bantuan di Kansa disejajarkan dengan kelurahan-kelurahan lain. “Mungkin tidak harus sampai 70-an orang. 40-50 orang saja sudah cukup,” harapnya.

Jika berbicara dan dikaitkan dengan pemasukan zakat tahun 2021 ini, Dedy menegaskan, kelurahannya mendapat  11 blok  kupon zakat. Satu blok berisi 100 lembar. Jadi, total kupon zakat yang diterima Kelurahan Kansa sebanyak 1.100 lembar.

Dijelaskan Dedy, 1.100 lembar kupon itu telah terbagi habis kepada wajib zakat. Hasilnya, perolehan zakat Kansa dari 1.100 kupon tersebut, berupa beras 1.892,5 Kg dan berupa uang Rp. 8.575.000.

“Uang dan beras tersebut sudah disetor ke BAZDA Dompu. Setelah dipotong bagian amil, beras yang disetor 1.324,5 Kg dan uang Rp. 6.010.000,” urai Dedy sembari menyebut jumlah jiwa di Kelurahan Kansa 4.200 orang dengan 1.700 KK.

Dedy merasa ada ketimpangan dan diskriminasi yang luar biasa dalam pengalokasian penerima bantuan tersebut, jika dibandingkan dengan kelurahan lain. “Apakah ini karena Kelurahan Kandai Satu tidak punya wakil yang menjadi pengurus di BAZDA Dompu,” tanyanya lagi.

Burhanuddin: Kontribusi Kansa Rp. 18 Juta, Kita Kembalikan Rp. 40 Juta

Menanggapi itu, Ketua BAZDA Kabupaten Dompu Drs. H. Burhanuddin, membantah jika pihaknya dinilai tidak adil dan diskriminatif.

Katanya, kontribusi Zakat Fitrah dari Kandai Satu hanya lebih kurang Rp. 18 juta. Nilai tersebut gabungan zakat berupa uang dan beras. Namun, total yang dikembalikan BAZDA ke Kandai Satu sekitar Rp. 40-an juta.

“Itu tidak sedikit. Yang kita kembalikan, hampir tiga kali lipat dari angka kontribusi mereka,” tegas Burhanuddin melalui telepon genggamnya pada media ini, Kamis (3/6).

Menurutnya, kontribusi dari Kandai Satu hanya berupa Zakat Fitrah. Beda dengan kelurahan lain. “Seperti Kelurahan Potu, selain Zakat Fitrah, ada Zakat Mal dan lainnya. Sehingga nilai pengembaliannya juga besar,” tutur Burhanuddin.

Apakah nilai pengembalian yang Rp. 40-an juta itu dialokasikan untuk 27 calon penerima bantuan?

“Bukan. Tidak semuanya untuk 27 orang itu. Tapi, sebagiannya, ada juga untuk bedah rumah, masjid, TPQ, pondok pesantrennya,” jelas Burhanuddin menjawab pertanyaan itu.

Dedy Arsyik tidak menafikan hal itu. Namun, yang dia kritisi adalah alokasi (jumlah) warga kurang mampu sebagai penerima bantuan untuk Kandai Satu yang timpang jauh dari kelurahan lain.

Pihaknya tidak meminta yang berlebihan. Sangat tidak adil, ketika warganya hanya 27 orang yang diberikan bantuan. Sementara jumlah warga kurang mampu di Kandai Satu banyak. “Alokasi yang dilakukan BAZDA jelas tidak adil,” tegasnya.

“Memang, total kontribusi Kandai Satu seperti yang disebutkan ketua BAZDA itu sekian. Tetapi, 100 persen dari 1.100 lembar jatah kupon untuk kelurahan kami terbagi habis dan para wajib zakat membayar zakatnya,” tandas Dedy menambahkan. (ayi)