

DOMPU, Lakeynews.com – Bupati Dompu “Aby” Kader Jaelani (AKJ) menemui Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dr. Jerry Sambuaga dan jajaran di kantornya, Jumat (23/4).
Pertemuan tersebut terkait rencana pengembangan dan peningkatan tipe pasar di Dompu tahun 2022. Salah satunya, Pasar Manggelewa yang hendak dinaikkan ke Tipe C.
Saat itu, Bupati AKJ didampingi Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbang) Muhammad Syahroni, SP, MM dan Tenaga Ahli Bupati Arifuddin.
Bagaimana hasilnya?
Menurut Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Dompu Muhammad Syahroni, SP, MM, Wamen berusia 35 tahun ini memberikan lampu hijau kepada Bupati Dompu untuk mengembangkan Pasa Manggelewa.
“Alhamdulillah sudah ada komitmen dari Pak Mawen. Dari sisi perencanaan sudah memenuhi syarat, bahkan sudah terinput dalam Sistem Informasi Pasar Rakyat (SIPR),” kata Syahroni saat dihubungi Lakeynews.com, Minggu (25/4).

Pria yang definitifnya menjabat Sekretaris Bappeda dan Litbang Dompu ini menuturkan, info dari Staf Ahli Wamen menyebutkan, data usulan pasar melalui perencanaan SIPR Kemendag sudah mencapai 896 pasar. Sementara alokasi yang tersedia hanya 145 pasar.
“Kedatangan Bupati Dompu menemui Wamen Perdagangan, menjadi bukti komitmennya akan program pengembagan pasar,” ujar pejabat yang akrab disapa Dae Roni itu.
Melihat komitmen Bupati Dompu, lanjut Syahroni, Wamen pun memberikan perhatian khusus. “Bahkan ditawarkan, jika ada usulan pasar yang dirasakan urgen dan memenuhi syarat, Pemkab Dompu dipersilakan mengajukan usulan perencanaannya,” ungkapnya.
Syahroni menjelaskan, pasar Tipe C itu adalah klasifikasi pasar berdasarkan luasan pasar, jumlah pedagang dan aspek-aspek teknis lainnya. Banyak faktor terkait syarat, termasuk yang sering bermasalah adalah clean dan clearnya faktor lahan. “Nah, Pasar Manggelewa memenuhi semua syarat itu,” paparnya.
Pastinya, kata Syahroni, Wamen sudah berkomitmen untuk membantu pengembangan pasar yang ada di daerah ini. “Insya Allah, sudah ada dalam dokumen perencanaan Kemendag dan syarat-syarat sudah terpenuhi,” tandasnya. (ady)
