
DOMPU, Lakeynews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu Mei Abeto Harahap, SH, mengklarifikasi pemberitaan terkait sikapnya pada wartawan yang meliput protes keluarga korban kasus KDRT di kantornya pada Selasa (20/4).
Abeto mengaku, bukan menolak atau menunjukkan sikap kurang bersahabat pada insan pers saat itu. Dia hanya memberitahukan kepada para wartawan agar mewawancarai pihak Pengadilan Negeri (PN) Dompu.
Baca juga: Kajari Dompu Tunjukkan Sikap tak Bersahabat pada Keluarga Korban KDRT dan Wartawan
“Karena masalah fakta persidangan itu ranahnya pengadilan, itu yang saya maksud. Sekali lagi bukan menolak kehadiran teman-teman, ya,” katanya saat konfrensi pers di kantornya, Rabu (21/4).
Namun demikian, atas kesalahpahaman tersebut, Abeto yang saat itu ditemani Kasi Pidum Islamiyyah, SH, MH dan Kasi Intel Indra Zulkarnain, SH, meminta maaf.
“Apabila sikap itu dianggap tidak baik dan menghalangi tugas pers, saya meminta maaf. Karena yang terjadi bukan seperti itu sebenarnya,” ujarnya.
Perlu juga diketahui wartawan, lanjut Abeto, yang namanya kasus KDRT, tentunya ada ruang bagaimana masalah antara sepasang suami-istri bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Karena ini menyangkut ruang privasi, tentunya tidak perlu dipublikasikan secara luas,” bebernya.
Terkait kasus ini, lanjut pria yang baru delapan bulan menjabat Kajari Dompu ini mengaku, sebelumnya pernah memanggil dan memfasilitasi pertemuan antara pihak korban dan terdakwa di kantor Kejari. Tujuannya, bagaimana masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan telah mendatangi kesepakatan. Namun, bukan berarti menghilangkan pelanggaran hukumnya,” tegasnya. (ady/fm)
