
Sebelumnya, Verifikasi Desa Persiapan Kala Ntika dan Londo Loa
DOMPU, Lakeynews.com – Tim Verifikasi 16 Desa Persiapan Kabupaten Dompu, turun ke Desa Persiapan Selaparang dan Buncu, Kecamatan Woja, Rabu (17/3).
Sehari sebelumnya, Selasa (16/3) tim ini melakukan verifikasi terhadap dua desa di Kecamatan Dompu. Yakni Desa O’o (Desa Pemekaran Kala Ntika) dan Kramabura (Desa Pemekaran Londo Loa).
Tim yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu H. Burhan, SH selaku ketua ini berisi Ketua Komisi I DPRD Ir. Muttakun, Kabag Hukum Setda Furkan, SH, MH, Kabag Tatapem A. Halik, S.Sos, Kabid Pemdes Arif Mauludin, SE, MM.
Pantauan Lakeynews.com hadir juga saat itu dua anggota dewan lainnya, Muhammad Ikhsan, S.Sos (NasDem) dan Suhaimi (Hanura).
Kehadiran rombongan ini, menurut H. Burhan, untuk melakukan verifikasi pemekaran Desa Matua. Selain itu, untuk menjelaskan syarat pokok berdirinya desa harus memenuhi beberapa kriteria.
“Diantaranya, jumlah Kepala Keluarga (KK) harus 500 dan jumlah penduduk 2500 orang,” jelas Burhan.
Burhan optimis, desa ini akan segera terbentuk setelah melihat kelengkapan administrasi, sarana dan prasarana, juga syarat berdirinya desa semuanya terpenuhi.
“Kalau melihat kesiapan dan antusias warga sejauh ini saya optimis dan yakin desa bapak dan ibu ini akan dimekarkan,” terangnya yang diikuti iringan tepuk tangan warga.
Lebih lanjut Aji Boa, sapaan akrab Asisten I ini, menjelaskan yang menentukan mekar dan tidaknya desa bergantung kesiapan serta terpenuhinya syarat berdirinya desa. “Untuk itu, saya minta agar segera melengkapi beberapa kekurangan yang ada,” ujarnya.
Pihaknya bersama anggota tim survei kabupaten hanya memfasilitasi kegiatan. “Selanjutnya yang mensahkan berdirinya desa definitif itu kewenangan provinsi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ir. Muttakun yang ikut memberikan tanggapan. “Saya lihat indikator penilaian sudah dipersiapkan semua oleh panitia dan warga. Saya yakin, secara personal ini sudah memenuhi kriteria berdirinya desa,” terangnya.
Terpisah, Ketua Panitia Persiapan Pemekeran Desa Selaparang Muhammad Saiful, S.Pd, mengatakan, sangat yakin dengan syarat yang diminta tim penilai sudah dipersiapkan semua.
“Kami sudah totalitas bekerja siapkan semua yang dibutuhkan oleh tim survei daerah maupun provinsi. 100 persen kami yakin syarat-syarat itu akan terpenuhi kriteria penilaiannya,” harapnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, jumlah KK Desa Persiapan Selaparang saat ini 600 sedangkan jumlah penduduk 2000 lebih orang. “Jumlah itu didapat dari hasil pembagian 5000 orang jumlah keseluruhan penduduk Desa Matua, Kecamatan Woja,” bebernya.
Diketahui, selama ini pihak warga setempat sudah mengajukan pemekaran dengan Desa Matua sejak tahun 2014. Namun tidak dikabulkan tim verifikasi dengan beberapa alasan. (fm/ady)
