
DOMPU, Lakeynews.com – Hari ini, Senin (25/1), DPRD Dompu akan mengesahkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2021-2026, “Aby” Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ-Syah).
Pengesahan itu, menurut Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, A.Md.Par, dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa. “Insya Allah akan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama, pukul 10.00 Wita sampai selesai,” jelas Andi.
Terkait kegiatan itu, undangan tertanggal 22 Januari 2021 sudah disampaikan kepada para pimpinan dan anggota dewan setempat, serta pejabat terkait lainnya.
Sebelumnya, pada Kamis (21/1) sore, KPU Kabupaten Dompu menetapkan pasangan AKJ-Syah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Untuk mempercepat proses, maka, berita acara penerimaan dokumen dan lainnya langsung ditandatangani Andi Bachtiar usai penetapan oleh KPU pada hari itu juga.
“Kita mau benar-benar menjemput bola. Karena masa pandemi Covid-19, jangan sampai itu menjadi penghalang. Jika ada yang bisa kita lakukan sekarang, kita tidak menunda besok,” tegas Andi pada Lakeynews.com, saat itu.

Keesokan harinya, Pemda (pihak eksekutif bersama legislatif) Dompu membawa berkas penetapan itu dan usulan pelantikannya ke Mendagri melalui Gubernur NTB di Mataram.
“Rencana pelantikan AKJ-Syah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu tetap seperti semula, 17 Februari 2021,” papar Andi. Sedangkan tempatnya akan diinformasikan kemudian.
Meski dianggap sebagai salah tahu kabupaten penyelenggara Pilkada yang memiliki tensi politik cukup tinggi, sengketa Pilkada Dompu tidak sampai ke meja Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari 270 daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, ada 132 KPU yang tercatat dalam Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu di registrasi MK. “KPU Kabupaten Dompu tidak termasuk di dalamnya,” kata Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin pada Lakeynews.com.
Arifuddin kemudian menjelaskan perolehan suara AKJ-Syah dan dua Paslon lain pada Pilkada yang digelar Desember tahun lalu. Pasangan AKJ-Syah (Nomor 2). Sedangkan pasangan Nomor 1, Hj. Eri Aryani dan H. Ichtiar, SH (Eri-HI) memperoleh 50.105 suara. Sementara pasangan Nomor 3, H. Syaifurrahman Salman, SE dan Ika Rizky Veryani (SUKA) memperoleh 43.420 suara.
“KPU kabupaten Dompu menetapkan pasangan Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Dompu, dengan perolehan 50.039 suara atau 38,29 persen dari total suara sah,” papar Arifuddin. (won)
