
DOMPU, Lakeynews.com – Perjuangan panjang dan melelahkan H. Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (SUKA) dan pendukungnya, benar-benar membuahkan hasil.
Pasangan SUKA akhirnya resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada Dompu, 9 Desember 2020.
Selasa (13/10) pagi tadi, KPU Kabupaten Dompu menyerahkan Surat Keputusan Penetapan SUKA sebagai Paslon Bupati/Wabup. Penetapan SUKA sebagai Paslon dilakukan KPU, Senin (12/10).
SK Penetapan SUKA sebagai Paslon Bupati/Wabup diserahkan Ketua KPU Drs. Arifuddin kepada pihak SUKA diwakili salah satu penghubungnya, H. Yuhasmin.
Penyerahan SK yang berlangsung di kantor KPU tersebut, disaksikan Ketua Bawaslu Drs. Irwan.
Hadir saat itu Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono, S.Kom dan Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.IK dan Kasat Intelkam IPTU Makrus, S.Sos.
KPU menetapkan SUKA sebagai Paslon Bupati/Wabup, menindaklanjuti Putusan Majelis Sidang Ajudikasi Bawaslu Kabupaten Dompu Nomor: 001/Ps.Reg/52.5205/IX/2020.
BACA JUGA :
Setelah penyerahan SK Penetapan tersebut, KPU akan melakukan pengundian nomor urut Paslon SUKA, Rabu (14/10).
“Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan (kesepakatan) Pilkada Damai,” kata Ketua KPU Arifuddin pada wartawan, usai acara.
Diketahui, dengan lolosnya pasangan SUKA maka peserta Pilkada Dompu menjadi tiga Paslon.
Sebelumnya, KPU menetapkan dan melakukan penarikan nomor urut bagi dua Paslon, 24 September lalu. Yakni pasangan Hj. Eri Aryani – H. Ichtiar (Eri-HI/1) dan pasangan Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah/2). (tim)

One thought on “Akhirnya, SUKA Resmi sebagai Peserta Pilkada Dompu”