
Kapolda: Jika Ada Pelanggaran, Putuskan Sesuai Aturan
Danrem: Bawaslu Jangan Takut Tekanan dari Siapapun
–
DOMPU, Lakeynews.com – KPU dan Bawaslu Kabupaten Dompu diingatkan agar tetap bekerja secara profesional.
Peringatan itu disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal, S.IK, MH dan Danrem 162 Wira Bakti (WB) Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani, ketika bersilaturahmi dengan Bawaslu Dompu. Saat itu hadir juga Ketua KPU Drs. Arifuddin.
Kapolda dan Danrem mengungkapkan, beberapa kerawanan Kamtibmas terjadi setelah penetapan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati.
Diantaranya, pendukung dan simpatisan Bapaslon yang tidak diloloskan melakukan aksi. Sebagai bentuk ketidakpuasan, mereka hingga melakukan blokade jalan di beberapa titik.
Pada kesempatan itu, Kapolda dan Danrem sempat menanyakan kejelasan dan perkembangan dari gugatan sengketa diajukan Bapaslon SUKA yang tidak memenuhi syarat administrasi ke Bawaslu.
“Jika ada temuan pelanggaran dari Bapaslon SUKA maka KPU dan Bawaslu dapat mengambil langkah atau keputusan sesuai aturan, koridor dan tidak menyalahi aturan,” imbuh Kapolda.
Kapolda mengingatkan dan mendorong Bawaslu dan KPU Dompu agar bekerja secara profesional.
Kepada para kontestan maupun pihak penyelenggara Pilkada diharapkan tetap mematuhi protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga berpesan kepada semua unsur dan masyarakat Dompu agar sama-sama menjaga Kamtibmas,” harapnya.
Sementara itu, Danrem 162/WB menegaskan kepada Bawaslu agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan. Tidak terpengaruh oleh siapapun. “Jangan pernah takut dengan tekanan dari siapapun atau pihak manapun,” tegasnya.
“Kita yakin dan percaya kepada pihak Bawaslu pasti akan bekerja profesional,” tandas Danrem menambahkan.
Ketua KPU Dompu Arifuddin mengatakan, keputusan tidak diloloskannya pasangan SUKA itu sudah sesui aturan PKPU.
Pihaknya tidak mengada-ada menetapkan TMS (tidak memenuhi syarat) pasangan SUKA. Telah melalui prosedur, sesuai PKPU. “Kami sudah bekerja secara profesional,” tandasnya. (tim)
