Prosesi deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 oleh tiga Bapaslon Bupati/Wabup di Mapolres Dompu, Senin (21/9) pagi. (ist/lakeynews.com)

Komitmen dalam Deklarasi Patuhi Protokol Covid-19 di Polres Dompu

DOMPU, Lakeynews.com – Deklarasi kepatuhan terhadap protokol Covid-19 yang dilakukan tiga Bapaslon Bupati/Wabup Dompu di Mapolres, Senin (21/9) pagi, bukan sekadar formalitas. Mengapa?

Para Bapaslon harus komit dan siap menerima sanksi pidana dan administrasi, jika terbukti melakukan pelanggaran.

Tidak hanya pelanggaran yang dilakukan Bapaslon dan tim pemenangan yang harus dipertanggungjawabkan Bapaslon. Pelanggaran yang dilakukan massa pendukungnya pun, siap-siap saja Bapaslon menanggung risikonya.

Sebelumnya, Kamis (17/9), kegiatan yang sama berlangsung di Mapolda NTB dan diikuti para Bapaslon dari tujuh kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak, 9 Desember 2020.

Tiga Bapaslon Bupati/Wabup yang menunaikan deklarasi di Lapangan Apel Mapolres Dompu, pagi tadi; Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) H. Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (SUKA) dan Hj. Eri Aryani – H. Ichtiar Yusuf (ERI-HI)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Drs. H. Bambang M. Yasin, Kapolres AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono, S.Kom, Ketua DPRD Andi Bahtiar Amd.Par dan Kajari Mei Abeto Harahap, SH, MH.

Hadir juga, Sekda Drs. Muhibuddin, M.Si, Ketua KPU Drs. Arifuddin, Ketua Bawaslu Drs. Irwan, Kepala BPBD (Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Dompu) Jufri, ST, MT dan para ketua koalisi partai pengusung masing-masing Bapaslon.

Deklarasi diawali pembacaan komitmen bersama. Dipandu Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Dompu Jufri, ST, M.Si, diikuti tiga Bapaslon dan perwakilan partai pengusung.

Kemudian ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang diawali Bapaslon SUKA. Dilanjutkan Bapaslon AKJ-SYAH dan diakhiri Bapaslon ERI-HI.

Berikutnya, ketua koalisi partai pengusung. Berturut-turut dilanjutkan Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari serta Ketua DPRD Dompu.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Dompu dalam deklarasi tiga Bapaslon Bupati/Wabup di Mapolres. (ist/lakeynews.com)

Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen bapaslon untuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah tentang protokol Covid19 yang nantinya dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat atau simpatisan masing-masing bapaslon.

Menurut Kapolres AKBP Syarif Hidayat, deklarasi ini dimaksudkan agar semua Bapaslon memiliki komitmen tinggi dalam mematuhi protokol Covid-19. “Termasuk untuk mengendalikan massa pendukungnya pada setiap tahapan Pilkada,” ujar Kapolres.

Selain itu, kata Kapolres dikutip Paur Humas Polres AIPTU Hujaifah, Bapaslon bersedia membentuk satuan tugas pengendalian di setiap tahapan Pilkada.

Satgas dilengkapi sarana pendukung terhadap protokol kesehatan Covid-19. “Ini harus dipenuhi,” tegasnya.

Bukan itu saja. Bapaslon juga harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran protokol Covid-19 yang dilakukan massa pendukung. “Bapaslon harus siap dilakukan test tracing dan treatment apabila mengalami gejala Covid-19,” tandasnya.

Lebih dari itu. Bapaslon akan menerima sanksi administrasi maupun sanksi pidana, sesuai ketentuan peraturan protokol Covid-19 dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku.

Karena itu, Kapolres Syarif meminta komitmen seluruh Bapaslon untuk menaati semua item kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama. (won)