Suasana pertemuan koordinasi Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, SH, MH, dengan ketua KPUD Kabupaten Bima dan Dompu. (ist/lakeynes.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, berkolaborasi dengan KPUD Kabupaten Bima dan Dompu.

Kolaborasi dan kerja sama dengan dua KPUD tersebut untuk memastikan para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Dompu dan Bima bebas Narkoba.

Untuk hal ini, beberapa hari lalu, Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, SH, MH, melakukan koordinasi dengan pihak KPUD Kabupaten Bima dan KPUD Dompu.

Hal ini dilakukan menyusul akan digelarnya Pilkada di dua kabupaten itu pada 9 Desember 2020.

Koordinasi itu, terkait tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada. Antara lain, mekanisme pemeriksaan kesehatan. Memastikan, bahwa para Cabup/Cawabup di dua daerah itu, bebas dari Narkoba.

“Kita juga ingin agar semua Cabup dan Cawabup mengerti apa itu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” jelas Hurri.

Hurri menjelaskan, koordinasi dilakukan juga dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI Heru Winarko.

Saat berpidato pada acara penandatanganan MoU (nota kesepahaman) dengan Bawaslu RI, beberapa waktu lalu, Heru Winarko menurut Hurri, melontarkan penekanan khusus kepada pihak KPU.

Heru Winarko meminta supaya dalam pelaksanaan debat kandidat kepala daerah diselipkan pertanyaan tentang P4GN.

“Jangan sampai setelah menjadi kepala daerah, para kandidat tidak paham apa itu Narkoba. Jika itu terjadi, dia tidak memiliki langkah strategis dalam penanganan masalah Narkoba di daerahnya,” tegas Hurri mengutip Heru.

Baik ketua KPUD Kabupaten Bima maupun KPUD Kabupaten Dompu mengaku sangat senang dengan kolaborasi ini.

Bahkan, dalam waktu dekat, kedua KPUD itu akan mengagendakan sosialisasi tahapan pemeriksaan kesehatan dan sosialisasi P4GN bagi bakal Cabup/Cawabup. (tim)