
DOMPU, Lakeynews.com – Pelaksanaan program reboisasi di kawasan hutan “Dana Kala” Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB, dinilai gagal.
Penanggung Jawab Forum Komunikasi Lintas Remaja Furkan, mengatakan, proyek penghijauan kawasan hutan seluas 400 hektare di wilayah tersebut sangat mengecewakan.
Kegiatan itu, dinilai tidak memberikan kontribusi positif untuk menyelamatkan hutan. Terkesan hanya menghamburkan uang rakyat. “Kami sangat kecewa dengan pelaksanaan di lapangan. Belum ditanam saja bibit banyak yang mati,” katanya.
Bahkan hasil pantauan mereka setelah proses tanam, sekitar 60 persen bibit gagal tumbuh. Hal itu disebabkan aktivitas petani yang melakukan penyemprotan gulma pada tanaman jagung dengan obat kimia.
Furkan merasa kecewa dengan sikap UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Ampang Riwo Soromandi yang dinilai tidak tegas. Seharusnya, sejak awal, KPH tidak membiarkan petani jagung untuk menggarap kawasan tersebut.
Kawasan itu, menurut dia, harusnya ditutup terlebih dahulu sebelum dilakukan reboisasi. Kalaupun ada kesepakatan kemitraan, sosialisasi di tingkat petani wajib dipertajam. Supaya ikut menjaga tanaman.
“Tapi kenyataan, berdasarkan hasil komunikasi kita dengan masyarakat dan pemerintah desa, hampir tidak pernah ada sosialisasi,” sesalnya.
Selain itu, KPH Ampang Riwo Soromandi dinilai lemah dalam proses pengawasan terhadap kegiatan reboisasi. Gagalnya program ini disebabkan kurangnya pengawasan.
“Kalau saja KPH lebih ketat dalam mengawal, maka tingkat kegagalan dapat diminimalisir,” ujarnya.
Dia berharap, pemerintah atasan segera mengevalusi kembali pelaksanaan program yang dikerjakan oleh pihak ketiga tersebut. Jangan sampai pelaksanaan proyek reboisasi yang dilaksanakan dengan sistim multi years itu dilanjutkan.
“Kami menolak keberlanjutan program reboisasi sebelum dievaluasi. Kalau program ini dipaksakan untuk dilanjutkan, sama saja pemerintah sengaja ingin menghambur-hamburkan uang rakyat,” ungkapnya.
Kepala UPT KPH Ampang Riwo Soromandi Syaifullah, S.Hut, M.Si, didampingi staf teknisnya mengaku, sejak awal program reboisasi ini bermasalah. Beberapa kali upaya koordinasi dengan perusahaan pelaksana tetapi tidak ada respon.
“Nama perusahaannya saja kami tidak tahu. Karena setiap kali kami undang ke kantor tidak pernah hadir. Kami benar-benar kesulitan untuk berkoordinasi,” ujarnya.
Upaya pengawasan, kata dia, tetap dilakukan. Hanya saja, proses pengawasan tidak begitu maksimal karena sulitnya koordinasi dengan perusahaan.
“Beberapa kali kantor perusahaan itu kami kunjungi. Tetapi kami tidak pernah bertemu dengan penanggung jawab perusahaan. Kami hanya bertemu dengan pegawai perusahaan yang tidak berkompeten,” tuturnya.
Informasinya, sambung Syaifullah, perusahaan pelaksana program tersebut merupakan sub dari perusahaan induk yang beralamat di Sulawesi. Program ini dikerjakan dengan sistem multiyears.
Untuk wilayah Ampang Riwo Soromandi seluas 900 hektare. Rinciannya, 400 hektare di wilayah Desa Riwo dan 500 hektare di Kecamatan Manggelewa.
“Kita sudah laporkan perusahaan ini kepada provinsi sehingga dapat diambil tindakan,” tandasnya. (di)