
DOMPU, Lakeynews.com – 256 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS K-II) Dompu, mendatangi kantor PSDM dan BKD dan Bupati Dompu, Senin (16/12). Mereka mempertanyakan kapan status CPNS ke PNS direalisasikan.
Perwakilan CPNS K-II Dompu Kusuma Atmaja S.Pd, mengatakan, kehadiran pihaknya untuk mempertanyakan lanjutan nasib.
“Kami datang menanyakan kapan status kami sebagai CPNS dialihkan ke PNS,” ujar Kusuma.
Menurut Kusuma, sepengetahuan pihaknya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sudah mengirim surat ke Bupati Dompu. Surat yang bernomor : F.26.30/V.170.6/62 Tanggal 12 september 2019, ini dengan perihal Penyelesaian CPNS K-II.
“Artinya, menurut kami surat itu menjadi dasar Pemkab Dompu untuk segera mengalihkan status kami,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Kepegawaian BKD dan PSDM Dompu Asrarudin, SH, kepada Lakeynews.com, membenarkan adanya surat dari BKN tersebut. “Iya benar, surat itu ada,” jelas Asrarudin di ruang tunggu kantor Bupati Dompu.
Diakui Asrarudin, menindaklanjuti surat itu, pihaknya saat ini sedang bekerja untuk menuntaskannya. “Kaitan itu sedang dalam proses dan untuk hasilnya nanti kami akan kabarkan,” terangnya.
Ditambahkan Asrarudin, pengalihan status dari CPNS ke PNS, itu ada tahapannya. Jadi semua butuh proses. “Nah, tahapan itulah yang sedang kami lakukan,” Paparnya. (asm)
