Oleh : Suherman *)

SEMASA anak-anak, penulis menyelesaikan sekolah dasar di Desa Kananga-Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Saat itu, penulis mempunyai kebiasaan, menangis yang keras sampai dengan melempar rumah ketika apa yang penulis minta tidak dipenuhi oleh almarhum kakek dan nenek (orang tua dari ibu).

Suherman. (ist/lakeynews.com)

Tidak akan berhenti melakukannya sebelum apa yang penulis minta diberikan. Melihat sikap yang demikian, penulis dikatakan dan diomeli oleh kakek dan nenek, bahkan keluarga yang lainnya, “Nggomi Bune Dou Donggo”. Artinya, kamu seperti orang Donggo.

Kakek yang saat itu sebagai pengembala dan guru ngaji yang sebagian besar muridnya Dou Donggo dan demikian pula dengan nenek yang kesehariannya sebagai pedagang asongan keliling yang banyak berinteraksi dengan Dou Donggo telah mengenal sikap dan karakter Dou Donggo yang keras, kuat dan teguh dalam pendirian. Itulah kenapa penulis di katakan demikian.

Setelah besar dan banyak berinteraksi dengan Dou Donggo. Penulis menjadi yakin kenapa kalimat itu disematkan karena karakter penulis yang keras dan kuat pada pendirian sebagaimana sikap dan karakter Dou Donggo yang dalam sejarah dikenal demikian.

Disamping memiliki karakter yang keras, kuat dan teguh pada pendirian. Dou Donggo adalah orang-orang yang bersahaja dan bersahabat. Ia memiliki sikap penghargaan dan penghormatan (Baca: Toleransi) yang tinggi terhadap “Dou” diluar sukunya.

Sikap kekeluargaan itu, penulis lihat dan rasakan ketika orang tua pindah tugas mengajar dari Lombok Timur dan menetap di Desa Manggenae, Kabupaten Dompu pada tahun 2005 yang mayoritas masyarakatnya Dou Donggo. Sejak saat itu hingga saat ini, orangtua bahkan penulis diterima dan berinteraksi sosial dengan baik.

Seiring berjalannya waktu, di tengah perkembangan IPTEK dan arus deras sosial media, Dou Donggo menjadi suku yang paling banyak didiskriminasikan di sosial media (Facebook).

Beberapa kasus yang diduga diskriminatif dikaitkan dengan penyebutan Dou Donggo. Entah itu persoalan asmara, rumah tangga, dan persoalan remeh temeh lainnya. Dou Donggo selalu menjadi yang tertuduh dan tersalah. Menjadi wajar ketika muncul reaksi sosial dari Dou Donggo.

Dengan alasan apapun, perbuatan, sikap dan tulisan yang mengarah pada diskriminatif pada suku, ras dan agama tertentu tidak dapat dibenarkan dari perspektif norma agama, hukum dan etika.

Menyikapi fenomena di sosial media dimana ada dugaan mendiskriminasi Dou Donggo, beberapa pandangan penulis teruntuk generasi muda Donggo.

Pertama, terus menggelorakan semangat ke-Donggo-annya. Semangat Dou Donggo yang penulis kenal adalah semangat intelektual, toleransi yang tinggi dan memiliki ketegasan sikap, serta memiliki rasa soliditas tinggi terhadap kemanusiaan haruslah terus dikobarkan.

Meskipun saat ini banyak literasi-literasi yang menceritakan, mengisahkan tentang Dou Donggo dalam sejarah dan perjuangannya dimasa lalu, namun tidak semua masyarakat dapat mengakes dan membacanya.

Kedua, menunjukan perbuatan, ucapan dan tulisan yang arif. Hanya itu cara yang paling santun dan ramah menunjukan eksistensi Dou Donggo.

Ketika orang mengatakan bahwa kita “anjing” belum tentu kita adalah “anjing” ketika itu.

Ketiga, menyikapi setiap persoalan dengan bijaksana. Ketika, ada perbuatan-perbuatan diskriminasi terhadap Dou Donggo. Maka, sebagai manusia selayaknya saling memaafkan disatu sisi. Namun disisi lain, menempuh saluran-saluran hukum yang ada agar memberikan hukuman dan efek jera bagi yang lain dikemudian hari.

Diera demokrasi tak boleh ada perlakukan atau diskriminasi terhadap suku, agama dan ras apapun, termasuk diskriminasi terhadap “Dou Donggo” dalam ucapan dan asosiasi sosial yang buruk. Itu sungguh tidak manusiawi!

*) Penulis adalah peminat urusan demokasi dan pemilu.