Pilkada NTB 2018
MATARAM, Lakeynews.com – Empat pasangan calon (paslon) Gubernur/Wagub NTB Periode 2018-2023, mulai hari ini, Selasa (13/2/2018) resmi mengantongi nomor urut.
Nomor Urut 1 didapat pasangan H. Moh. Suhaili FT – H. Muh. Amin (Suhaili-Amin), Nomor Urut 2 diraih pasangan H. Ahyar Abduh – H. Mori Hanafi (Ahyar-Mori/AMAN), Nomor Urut 3 milik pasangan H. Zulkifliemansyah – Hj. Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) dan Nomor Urut 4 diperoleh H. Moch. Ali Bin Dachlan – TGH Gede Sakti Amir Murni (Ali-Sakti).
Nomor urut itu dikantongi masing-masing paslon setelah dilakukan pencabutan (pengambilan) nomor, pagi tadi. Dan, ditetapkan dalam Rapat Pleno Penentuan Nomor Urut Paslon oleh KPU NTB di Mataram.
Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshori mengatakan, proses penentuan nomor urut paslon tersebut sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 16 Pasal 51 ayat 3. Satu persatu paslon mengambil nomor urut antrean, sesuai nomor urut pendaftaran saat di KPU.
Menurut Aksar, selanjutnya nomor urut paslon ini akan digunakan sebagai penomoran pada kertas suara pencoblosan, baliho dan pamflet terhadap paslon. “Berdasarkan aturan, semua alat peraga kampanye akan ditanggung oleh KPU,” ujarnya.
Pada sisi lain, Aksar menjelaskan, NTB merupakan provinsi tercepat kedua dalam hal penetapan anggaran Pilkada setelah Jawa Barat. ”Patut merasa bangga dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Provinsi) dan DPRD NTB telah cepat merespon anggaran Pilkada,” ujarnya. (rif)