
DOMPU, Lakeynews.com – Seorang saudara biasanya rela melakukan apa saja, termasuk mengorbankan nyawanya untuk kehormatan saudarinya. Tapi tidak demikian dengan pria berinisial DP, 17 tahun. Warga Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, justru diduga tega menggauli adik kandungnya hingga hamil.
Kini, DP harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejad, keji dan biadabnya terhadap korban F, 14 tahun. Sebagaimana dilansir Tribratanewsntb, saat ini, F sedang hamil enam bulan.
Kasubbag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta mengatakan, pelaku ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut. “Orang tua korban melaporkan setelah tahu anak perempuanya tiba-tiba hamil besar. Dan, saat ditanya pelakunya adalah anak kandungnya juga,” tutur Suhatta.
Menurut Suhatta, sekitar Agustus 2017, DP melakukan pemerkosaan terhadap korban yang juga adik kandungnya. Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang tertidur pulas. “Pelaku tiba-tiba menindih korban dan menanggalkan baju korban sambil diancam dengan sebilah pisau,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Suhatta, perbuatan serupa tidak hanya dilakukan sekali, namun seringkali. Sehingga mengakibatkan korban hamil. “Korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut karena mendapat ancaman dari pelaku,” bebernya.
Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, maka pada Sabtu (10/2/2018) sekitar pukul 13.00 Wita pihak kepolisian menangkap pelaku di rumahnya, Desa Tolokalo. Saat ini pelaku sudah diamankan pihak Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tim)
Biadab ,bukannya menjaga,malah di perkosa,di tembak mati aja pak polisi..