MATARAM, Lakeynews.com – Hari ini, Jumat (12/1/2018), Wakil Ketua DPRD NTB H. Mori Hanafi memimpin sidang paripurna di parlemen Udayana. Rapat paripurna yang dipimpin politisi Gerindra itu membahas empat buah Raperda Prakarsa DPRD dan satu Raperda Prakarsa Eksekutif.
Keempat Raperda yang diprakarsai dewan tersebut, Raperda tentang Tata-cara Menentukan Ganti Kerugian Daerah, Raperda tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hibah.
Sedangkan satu-satunya Raperda yang diprakarsai eksekutif adalah tentang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem Elektronik.
Pada kesempatan itu, Mori meminta kepada penyelenggara Pilkada, baik KPU maupun Bawaslu supaya menjalankan tugas sesuai ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya.
“KPU dan Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat. Harus sukseskan Pilkada ini supaya menemukan kepala daerah yang terbaik dan bisa jalankan tugas sebagai kepala daerah,” imbuhnya.
Dia menegaskan, suasana politik saat ini kian menghangat terutama dalam menyongsong Pilkada NTB dan Pilkada Bupati/Walikota yang akan berlangsung serentak pada 27 Juni mendatang.
Diketahui, Mori Hanafi sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan anggota dewan karena maju sebagai salah satu Calon Wakil Gubernur NTB 2018-2023. Dia mendampingi calon Gubernur H. Ahyar Abduh (Walikota Mataram).
Sesuai jadual KPU, jika tidak ada halangan dan hambatan, Ahyar-Mori akan ditetapkan sebagai Cagub/Cawagub NTB pada Februari depan. Karena itu sesuai ketentuan, jabatan Mori sebagai Wakil Ketua DPRD NTB dan Ahyar sebagai Walikota Mataram harus dilepas. (rif)