Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly Ariato, S.Ik. (dok/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Masalah penambangan pasir yang berlangsung secara liar di wilayah Doro Ncanga, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten setempat. Kepolisian sesungguhnya hanya membantu Pemda ketika hendak mengambil tindakan langsung di lapangan. (Baca juga: Doro Ncanga Menanti Kehancuran, Penambang Liar Pasir Kian Leluasa Beraktivitas )

Sayangnya, hingga saat ini, Pemkab Dompu melalui dinas/instansi terkait berlum melakukan koordinasi apapun dengan pihak kepolisian. “Seharusnya dinas-dinas atau instansi terkait berkoordinasi dengan kami,” tegas Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly Arianto, SIK, yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/10/2017).

Salah satu lembaga Pemkab yang semestinya bertanggung jawab terhadap masalah penambangan illegal tersebut, menurut Kapolres, Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup Dompu. Kalau memang butuh bantuan kepolisian dalam melakukan esekusi (tindakan tegas) di lapangan, pihaknya siap membantu. (Baca juga ; Penambang Pasir Liar “Membandel”, Ditertibkan Polisi tapi Masih Beraktivitas  )

“Tapi, sayangnya, sampai detik ini pemerintah daerah, terutama dinas terkait tidak ada koordinasi dengan kami (kepolisian, red),” beber Kapolres. (asm)