DOMPU, Lakeynews.com – Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016 oleh Pemerintah Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, kembali mendapat sorotan warganya. Salah satunya pembelian kendaraan dinas (Ramdis) jenis sepeda motor roda dua dengan dana ADD tersebut.
Dana untuk pembelian sepeda motor dinas itu dialokasikan Rp. 13,7 juta. Dan, item pembelian motor dinas tersebut, masuk dalam bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa dengan Sumber dana ADD.
Selain itu, dalam berkas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), juga ditemukan item-item bidang pembangunan yang diduga fisik pembangunan dan anggaran yang digelontorkan yang tidak sesuai.
Diantaranya, pembangunan sarana dan prasarana lingkungan (talud dan saluran) senilai Rp. 71 juta lebih, pembangunan WC Umum senilai Rp. 25 juta dan pembelian tanah kuburan sebesar Rp. 33 juta lebih. Dalam bidang pembinaan masyarakat, juga ditemukan item yang diduga tidak sesuai, seperti pembinaan sosial dan kebudayaan senilai Rp. 5,5 juta.
Tidak hanya itu, pada bidang pemberdayaan masyarakat juga ditemukan beberapa item, seperti kegiatan peningkatan ekonomi yang dikembangkan oleh BMDes senilai Rp. 12 juta lebih dan kegiatan Community Center senilai Rp. 6 juta lebih.
Pemuda Saneo, Ahmad mengungkapkan, pembelian motor dinas Pemerintah Desa Saneo, tidak menjadi persoalan yang berarti. Hanya saja, Pemdes Saneo tidak menunjukan Juknis atau aturan pembelian motor.
“Item-item tersebut kami duga tidak sesuai dengan dana yang dianggarkan. Berdasarkan hasil investigasi kami, item-item itu fisiknya tidak sesuai bahkan tidak ada yang dikerjakan. Coba mereka menunjukan Juknis (APBDes, red) mungkin bisa kami pahami. Akan tetapi mereka tidak menunjukkan kepada kami,” ujar salah satu Pemuda Saneo, Ahmad pada Lakeynews.com, Kamis (25/5/2017) siang.
Dari item-item tersebut, menurutnya, diduga ada sumber anggaran yang diselewengkan. Hal itu diperkuat dengan tidak dilibatkannya masyarakat dan pemuda Saneo dalam rapat LKPJ yang dilakukan, beberapa waktu lalu.
“Kami akan mengusut tuntas sampai ke ranah hukum. Karena ini secara tidak langsung pemerintah melakukan pembodohan kepada masyarakat Desa Saneo pada umumnya,” tegasnya.
Kepala Desa Saneo Junaidin H. Hamzah, membantah dugaan adanya penyelewengan dana ADD tersebut. Dia menegaskan, pembelian sepeda motor misalnya, itu sesuai Juknis dan aturan yang berlaku.
Motor tersebut, lanjutnya, untuk digunakan bersama oleh jajaran Pemdes. “Kita beli motor sesuai Juknis. Itu untuk kepentingan bersama, bukan untuk saya. Lagian saya juga tidak membelinya secara langsung,” ungkapnya saat dikonfirmasi Lakeynews.com melalui telepon genggamnya, Jumat (26/5/2017) pagi.
Terkait tidak diberikannya berkas APBDes dan LKPJ kepada masyarakat (pemuda), Junaidin menegaskan, tidak berhak untuk diberikan. Karena, menjadi bahan laporan pihaknya kepada pemerintah. “Jika ada temuan yang memang tidak sesuai dengan yang dikatakan, silahkan laporkan,” tegasnya. (far)