Dua pasangan selingkuh di hotel yang diamankan Tim Operasi Bina Kusama Polres Dompu, Sabtu (15/04). (ist/lakeynews.com)

Sama-sama Berstatus Suami dan Istri Orang

DOMPU, Lakeynews.com – Operasi Bina Kusuma yang digelar Satbinmas Polres Dompu, Sabtu (15/4) malam kembali mengamankan dua pasangan selingkuh. Satu pasangan diantaranya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasangan ASN tersebut, MHD, 48 tahun (laki-laki) beralamat di Kecamatan Talabiu, Kabupaten Bima dan LND, 43 tahun (perempuan). LND adalah oknum PNS yang beralamat di BTN Alar Rarang, RT 07 RW 04 Sumbawa Besar. Mereka tertangkap tangan saat tengah memadu asmara, di sebuah kamar hotel WP Dompu, sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolres Dompu melalui Kasat Binmas IPTU Sabri SH, menjelaskan, MHD berkerja di salah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Bima dan berstatus suami orang. Sementara LND merupakan oknum PNS yang juga mengabdi di salah satu Instansi pemerintahan di Sumbawa Besar dan juga berstatus istri orang.

“Keduanya, masing-masing sudah berkeluarga. Menurut pengakuannya, yang perempuan ini bekerja di kantor Perijinan Sumbawa. Katanya mereka ini teman lama,” terang Sabri.

Selain pasangan oknum ASN/PNS, satu pasangan selingkuh lainnya juga diamankan di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Woja, sebut saja inisialnya ADY. Pasangan bukan suami istri tersebut, laki-lakinya berinisial AS, 35 tahun dan perempuan berinisial YY, 30 tahun. Keduanya sama-sama warga Woja.

“Keduanya kepergok dalam satu kamar di Hotel ADY. Yang laki-laki status suami orang,” jelas Sabri.

Dua pasangan bukan suami isteri tersebut, lanjut Kasat Binmas, langsung digelandang ke Mapolres Dompu malam itu juga. Untuk proses lebih lanjut pasangan selingkuh ini diserahkan ke Sat Reskrim.

 

Sejumlah Miras yang berhasil disita aparat kepolisian dalam Operasi Bina Kusuma, Sabtu (15/04). (ist/lakeynews.com)

Juga Diamankan Beberapa Jenis Miras

Dijelaskan, pada Operasi Bina Kusuma dalam rangka pemberantasan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat malam itu, polisi juga mengamankan sejumlah minuman keras, seperti Arak, Brem, Tuak dan Bir di wilayah Kecamatan Manggelewa.

Operasi Miras yang langsung dipimpin Kasat Binmas itu, tim melakukan penyisiran ke sejumlah kios maupun toko yang disinyalir sebagai tempat penjualan dan yang menjadi lokasi pesta Miras.

“Oprasi Bina Kusuma ini dalam rangka pemberantasan kejahatan yabg meresahkan masarakat seperti premanisme, miras, prostitusi dan kenakalan remaja,” katanya.

Terhadap para pemilik dan penjual Miras, lanjut Sabri, langsung diberikan pembinaan. Sementara, ratusan botol Miras yang disita itu langsung diamankan di Mapolres Dompu. (pur)