Wanita yang mengaku bidan diamankan karena tertangkap tangan membawa 100 kotak tramadol. (dok/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Wanita 49 tahun yang dibekuk bekuk Tim Resmob Dompu karena membawa sekitar 100 kotak atau 5.000 tablet Tramadol, beberapa hari lalu, ternyata bukan bidan dan bukan PNS (pegawai negeri sipil). Lalu siapa “ratu tramadol” itu sesungguhnya?

“Bukan bidan tapi perawat yang sudah dipecat dari PNS, entah kasus apa. Sudah diberhentikan sebagai PNS,” tegas Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Putra, M.Kes, MMP, melalui inbox dari akun Facebook (FB)-nya pada Lakeynews.com.

Penjelasan itu disampaikan Gatot sekaligus mengklarifikasi pemberitaan Lakeynews.com sebelumnya (selengkapnya, baca: http://lakeynews.com/2017/03/28/oknum-bidan-tertangkap-bawa-100-kotak-tramadol/ ).

“Oknum tersebut bernama Ida tapi dipanggil Ida Poro. Perawat SPK Bima tahun 1990-an. CPNS-nya di Puskesmas Kilo,” jelas Gatot.

Setelah beberapa tahun mengabdi di sana, lanjut Gatot, Ida Poro pindah kerja ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Namun, sebelumnya pernah bertuga di Lombok (belum jelas Lombok mana, red).

Ida Poro, lanjut Gatot, menikah di sana (Lombok) dan sudah bercerai. “Orang tuanya tinggal di Simpasai,” ujarnya. “Informasinya, baru setahun ini ada di Dompu. Sebelumnya, dia pernah tinggal atau merantau di Toraja. Kami tidak tahu apa kerjanya di Toraja itu,” sambung Gatot.

Bantahan yang hampir sama juga dilontarkan Gatot melalui akun FB-nya, Selasa (28/03) malam. “Secara administrasi kepegawaian, tidak ada kaitannya dengan Dikes Dompu. Apalagi tugas yang bersangkutan itu di kabupaten lain. Hanya kebetulan dia orang Dompu dan lokusnya juga di Dompu,” jelas Gatot. (won/far)