Pembersihan lumpur di jalan raya, antara lain menggunakan air yang diangkut mobil watter canon Polres Bima Kota. (ist/lakeynews.com)

KOTA BIMA, Lakeynews.com – Pemerintah Kota Bima menetapkan lima hari untuk tanggap darurat pascabanjir gunung, Minggu (26/03). “Telah ditetapkan masa tanggap darurat selama lima hari, 26-30 Maret 2017,” kata Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin, S.IP, MM.

Upaya penanganan, baik yang sudah maupun sedang dilakukan Pemkot dan para pihak terkait, diantaranya, pembersihan lumpur di delapan ruas jalan oleh Dinas Lingkungan Hidup (Kebersihan), TNI, Polri dan masyarakat.

“Distribusi logistik berupa nasi bungkus dan air di beberapa titik pengungsian. Selain pendirian dapur umum di BPBD Kota Bima, dan dilakukan pendataan,” jelas Syahrial.

Informasi yang diperoleh, pendistribusian air ke lokasi pengungsian, antara lain dilakukan dengan menggunakan dua unit mobil watter canon Polres Bima Kota.

Selain dipakai mendistribusikan air ke pengungsian, sarana/fasilitas mobil watter canon juga digunakan membersihkan (menyemprot) lumpur yang memenuhi ruas-ruas jalan raya. (zar)