”Alfamart bukan milik satu orang, apalagi asing. Justru Alfamart adalah perusahaan retail modern nasional pertama yang go internasional, dengan membuka lebih dari 100 toko di Filipina.” Fatur Rahman, Senior Manager Alfamart Pusat.

Senior Manager Alfamart Pusat, Fatur Rahman. (ist/lakeynews.com)

”Kehadiran retail modern Alfamart di Kabupaten Dompu, dikuatirkan membunuh usaha kecil dan tidak akan memberikan keuntungan bagi daerah itu. Alfamart merupakan milik pihak asing, dan yang dilontarkannya hanya janji-janji belaka.” Itulah antara lain, anggapan dan lontaran sensitif yang kerap didengar belakangan ini. Agar hal-hal tersebut tidak membias, liar dan menimbulkan citra buruk, manajemen Alfamart memberikan diklarifikasinya. Berikut uraiannya.

============

SENIOR Manager Alfamart Pusat, Fatur Rahman menjelaskan, Alfamart merupakan sebuah perusahaan terbuka yang sahamnya milik banyak orang.

“Alfamart bukan milik satu orang, apalagi asing. Justru Alfamart adalah perusahaan retail modern nasional pertama yang go internasional, dengan membuka lebih dari 100 cabang di Filipina,” tegas Fatur dalam klarifikasinya yang diterima Lakeynews.com.

Begitupula ketika menjawab dan menanggapi adanya keraguan terkait komitmen Alfamart pada pengusaha kecil ataupun IKM dengan produk lokalnya. “Silahkan pemerintah daerah buat MoU. Kami akan tandatangani. Jika tidak terbukti, silahkan kami ditutup,” tantang Fatur.

Sementara itu, Yeyen Seprian Rachmat, M.Si, pengusaha asal Dompu yang sekarang banyak menekuni dunia retail modern dan dipercaya Alfamart sebagai pihak ketiga yang mengurus perizinan, menilai dan menyanyangkan rendahnya responsibilitas pemerintah daerah.

Ketika pemerintah tidak mampu menyelesaikan apa yang menjadi tanggungjawabnya, menurut dia, justru akan memicu kegaduhan di ruang publik. Termasuk akan membuka ruang bagi munculnya gerakan ektraparlementer.

“Gerakan itu bisa saja muncul, apakah dari pihak yang berkepentingan menolak Alfamart maupun pihak-pihak Alfamart yang bereaksi karena merasa dirugikan,” tandas Yeyen.

Dalam kondisi ini, pemerintah harus hadir sebagai fasilitator maupun regulator. Tapi, dia menilai, peran itu tidak ada sama sekali. “Kalau memang pemerintah belum bisa menerima, ya, dijawab dong dan jelaskan alasannya secara argumentatif tanpa unsur dikriminatif. Begitupula sebaliknya, bukan digantung tanpa kejelasan begini,” keluh Yeyen.

“Sampai kapan sih kita harus memproteksi dengan alasan kepentingan usaha kecil, pembinaan pun masih setengah-setengah. Jangan-jangan besok retail asing yang akan masuk,” sambung Yeyen menduga.

Secara global, katanya, negara ini sudah bersepakat dengan MEA. Yeyen mengajak untuk berbenah, bangun kemitraan yang saling menguntungkan. Atur dan terbitkan regulasi yang berpihak pada produk dan usaha lokal, sehingga siapapun tidak semena-mena di tanah (Dompu) ini.

“Itu lebih realistis. Jangankan sampai ke sana, pelayanan perizinan saja ini masih karut-marut,” tegas Yeyen.

Sejatinya, menurut dia, kehadiran Alfamart dapat dimanfaatkan untuk memperkuat jalur distribusi dan pemasaran produk lokal. Selama ini pemerintah banyak menghabiskan anggaran untuk pembinaan UKM maupun IKM, baik untuk perbaikan kualitas produksi, kemasan maupun manajemen pengelolaan keuangan.

“Tapi sayangnya, kita masih lemah di jalur ditribusi dan pemasarannya. Jadi ini dapat dijadikan titik temu bagi pengembangan produk lokal,” imbuh Yeyen.

Bagaimana tanggapan Pemkab dan DPRD Dompu, pihak-pihak terkait lainnya? Ikuti kupasan pada edisi berikutnya. (sarwon al khan/bersambung)