DOMPU, Lakeynews.com – Aliansi Institut Transparansi Kebijakan (ITK) NTB dan Aktivis Daerah Kabupaten Dompu, Kamis (09/03), berencana melakukan demo sekitar 12 jam ke Polres dan Bawasda (Inspektorat, red) Dompu.
“Malam ini, kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi demo kepada Kapolres Dompu Cq Kasat Intel,” kata salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Ilham Yahyu pada Lakeynews.com, Selasa (07/03) malam.
Apa saja isu yang akan diusung dalam demo tersebut?
Menurut Ilham, sesuai surat pemberitahuan kepada kepolisian, demo yang akan melibatkan massa sekitar 100 orang itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait 18 kasus. Salah satunya, kasus CPNS Kategori 2 (K2) yang sudah beberapa tahun di tingkat aparat penegak hukum.
Yang juga masih kontroversi, lanjutnya, pernyataan Kapolda NTB saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Dompu dan telah dimuat media massa beberapa hari lalu. Pernyataan tersebut dinilai oleh aktivis dan LSM melahirkan beragam pertanyaan.
“Seolah-olah hukum di daerah Dompu sudah mati karena (dinilai, red) dijalankan setengah hati,” sambung mantan anggota DPRD Dompu itu.
Ilham menjelaskan, aksi yang di-Korlap-i bersama Romo Sultan itu ditargetkan berlangsung sekita 12 jam, mulai sekitar pukul 08.00 Wita hingga jam delapan malam (20.00 Wita).
Massa akan berkumpul dulu di Rumah Demokrasi/rumah Ilham Yahyu, yakni rumah Ilham Yahyu di Jalan Ahmad Yani. “Rutenya, dari Rumah Demokrasi menuju Kantor Bawasda (Inspektorat) dan Polres,” urai pria yang juga Korwil ITK NTB itu.
Hingga berita ini dipublish, pihak kepolisian belum berhasil dikonfirmasi, baik perihal surat pemberitahuan maupun terkait isu yang akan diusung Aliansi ITK NTB dan Aktivis Dompu. (zar)