DOMPU, Lakeynews.com – Sungguh malang nasib Sarafia, 27 tahun, Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia asal Dusun Madafanda, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekitar sebulan lalu meninggal dunia di Dubai, Timur Tengah. Hingga kini jenazahnya masih berada di sana. Sementara pihak perusahaan Pengerah Jasa TKI (PJTKI) yang membawanya, sejauh ini hanya berjanji memulangkan, namun tak juga terealisasi.
Awalnya, berita tentang meninggalnya Sarafia diterima pihak keluarganya dari perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Dompu pada Kamis (16/02)
Kabar tersebut praktis membuat keluarga almarhumah kaget dan panik. Bahkan, ibunda langsung pingsan mendengar Sarafia yang menjadi tulang punggung keluarga itu meninggal dunia.
Kepada wartawan, pihak keluarga mengaku belum mengetahui penyebab meninggalnya Sarafia. Mereka meminta PJTKI dan pemerintah segera memulangkan jenazah korban ke kampung halamannya di tanah air.
“Kalau sudah dipulangkan, mungkin penyebab meninggalnya akan kita ketahui. Kami juga ingin memakamkannya di Dompu supaya tidak jauh dari makam keluarga lain,” ujar ibunda almarhumah Sarafia, Siti Arah, 54 tahun, di kediamannya pada Minggu (05/03).
Sarafia berangkat ke Dubai pada April 2016. Menurut pihak keluarga, keberangkatan korban disponsori Erni, warga Rasana’e, Woja. Korban diberangkatkan melalui Iwan Isnanto pada PT. Cipta Karsa Bumi Lestari Indonesia yang beralamat di Jalan Cendrawasih No. 212 Kampung Brangbiji, Kelurahan Brangbiji, Kabupaten Sumbawa Besar.
Di Dubai, Sarafia dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Sejak kepergiannya, keluarga tidak pernah berkomunikasi dengan almarhumah. Gajinya pun belum pernah dirasakan keluarga.
Sarafia tergolong perempuan yang sehat dan kuat. Korban juga wanita penyabar, santun dan dewasa. Dia menjadi tulang punggung keluarga, karena kedua orangtuanya sudah tak begitu kuat lagi mencari nafkah.
“Sarafia berangkat menjadi TKW atas keinginanannya sendiri,” kata kakak ipar almarhumah, Ilyas, 40 tahun.
Pihak keluarga meminta kepada pihak perusahaan dan pemerintah agar segera membawa pulang jenazah Sarafia. “Perusahaan dan pemerintah harus bertanggungjawab atas masalah ini. Selain mengembalikan jenazah, hak-hak almarhumah sebagai TKW juga harus dipenuhi,” ungkapnya.
Di Disnaker tidak Terdaftar sebagai TKI
Terkait legalitas Sarafia yang diberangkatkan menjadi TKI di Dubai, pihak keluarga telah mempertanyakan ke Disnaker Dompu. Mereka mendapat penjelasan dari salah satu pegawai Disnaker, keberangkatan Sarafia tidak terdaftar sebagai TKI karena menggunakan Paspor Pelancong.
“Menurut Disnaker, Sarafia menjadi TKI ilegal karena tidak mendaftarkan diri pada pemerintah,” ungkap salah satu pegawai Disnaker sebagaimana dikutip keluarga almarhumah.
PJTKI akan Pulangkan Maret Ini
Secara terpisah, Iwan Isnanto sebagai Staf Operasional PT. Cipta Karsa Bumi Lestari Indonesia, Kabupaten Sumbawa yang menjadikan almarhumah Sarafia sebagai TKI di Timur Tengah, berjanji akan tetap memulangkan jenazah almarhumah.
“Insya Allah, bulan Maret (2017) jenazah Sarafia akan dipulangkan. Mohon doanya. Dan, kami akan tetap memberikan hak-haknya sebagai TKI,” ujar Iwan pada keluarga almarhumah yang menemuinya pada Kamis (23/02).
Menurut Iwan, kendala yang dihadapi pihaknya sehingga proses pemulangan jenazah almarhumah lamban karena lamanya mengurus surat-surat dan administrasi lainnya di Kedutaan Indonesia Timur Tengah.
Pihak perusahaan, jelas Iwan, juga sedang menunggu hasil visum di Rumah Sakit Dubai untuk mengungkap penyebab kematian armarhumah. (won)
One thought on “Jenazah TKW Ini Sebulan di Dubai, PJTKI Hanya Janji Pulangkan”