Pose bersama Wakil Walikota H. A. Rahman H. Abidin, SE, jararan Pemkot dan Pemkab Bima, serta Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ir. Wisnubroto, CES, M. Dev, Plg. (ist/lakeynews.com)

Dua Daerah Diminta Memadukan Perencanaan Tata Ruang

KOTA BIMA, Lakeynews.com – Kondisi di kawasan hulu dan hilir di Kota dan Kabupaten Bima sama-sama berkontribusi dalam menyebabkan terjadinya banjir. Karena itu, pemerintah pusat meminta dua daerah tersebut agar memadukan perencanaan tata ruangnya.

“Perencanaan tata ruang Kota dan Kabupaten Bima harus memiliki keterpaduan dan menekankan prinsip pengurangan risiko bencana,” Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ir. Wisnubroto, CES, M. Dev, Plg.

Arahan tersebut dilontarkan Wisnubroto saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama instansi yang terkait penataan ruang Kota dan Kabupaten Bima, BPN Kota dan Kabupaten Bima. Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Walikota Bima, Kamis (02/03).

Hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Walikota H. A. Rahman H. Abidin, SE, jajaran Asisten II (Bidang Pembangunan dan Perekonomian) Setda Kota Dr. Ir. Syamsuddin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. Hamdan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Drs. Zainuddin, Sekretaris Bappeda Drs. Tafsir, Kabag Hukum Setda Kota Bima Abdul Wahab, SH, dan Kabag Administrasi Pemerintahan H. Fahruddin.

Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bima, hadir Kepala Bappeda, perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Menurut Wisnubroto, atas dasar instruksi Dirjen PPRPT, maka pada 26 Desember 2016 dibentuk Tim Tanggap Bencana Bima Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT). Tim itu pun telah turun dan meninjau wilayah banjir Kota dan Kabupaten Bima, 28-30 Desember 2016.

Berdasarkan kajian tim, kondisi di kawasan hulu dan hilir sama-sama berkontribusi dalam menyebabkan terjadinya banjir. Untuk kawasan hulu diidentifikasi permasalahan pemanfaatan lahan. Diantaranya, lahan hutan kemasyarakatan yang banyak ditanami tanaman semusim berupa kacang tanah yang mudah tergerus oleh curah hujan yang tinggi. Dengan demikian, fungsi kawasan hulu sebagai kawasan resapan air tidak bekerja.

Sementara untuk kawasan hilir, terutama dari aspek perilaku masyarakat yang membangun permukiman di kawasan sempadan sungai sehingga menyebabkan terjadinya penyempitan sungai. Masalah lain, perilaku dan kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai.

 

Ini Upaya-upaya yang bisa Dilakukan

 

Dalam pertemuan itu juga Wisnubroto merekomendasikan beberapa upaya yang bisa dilakukan. Pertama, perlu penataan kawasan hulu berupa hutan yang berfungsi ekonomi, sosial dan lingkungan sebagai kawasan resapan air.

Berfungsi ekonomi, jelasnya, meningkatkan pendapatan masyarakat, seperti mangga, durian, jambu mete dan srikaya. Berfungsi sosial, masyarakat mudah dalam bercocok tanam dan memasarkannya. “Sedangkan berfungsi lingkungan artinya mampu menahan erosi dan meresap air,” tandasnya.

Kedua, perlu penataan kawasan sempadan sungai sebagai fungsi perlindungan setempat. Caranya, dengan melakukan normalisasi dan revitalisasi sungai secara menyeluruh untuk menjaga kelestarian kawasan sempadan sungai. “Untuk itu perlu dilakukan relokasi masyarakat di kawasan sempadan sungai,” tegasnya.

Ketiga, perlu peningkatan kesadaran masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang dan kebencanaan, dengan melakukan sosialisasi dan pembentukan kelompok masyarakat peduli tata ruang.

Selanjutnya, perlu menata kembali sistem drainase kota yang terpadu dan menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk melakukan normalisasi sungai. Kelima, Perlu segera melakukan peninjauan kembali RTRW Kota Bima dan RTRW Kabupaten Bima yang berbasis pada mitigasi bencana.

Wisnubroto juga mengingatkan perlunya lampiran peta untuk setiap perencanaan program. “Data apapun yang disampaikan perlu dilampiri atau dibuat dalam bentuk peta. Karena data tabular atau statistik saja tidak cukup. Untuk menghasilkan perencananaan yang efektif, diperlukan informasi spasial,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Bima H A Rahman H Abibin, SE, mengatakan akan menindaklanjuti arahan-arahan tersebut serta melaksanakan koordinasi dengan Pemkab Bima, terutama untuk penataan kawasan hulu.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Bima. (zar)