Bupati Dompu H Bambang M Yasin (HBY, kanan/baju biru) saat memimpin rapat terbatas sekitar 2,5 jam di ruang kerjanya, Kamis (02/02). (foto ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Para petani, lebih-lebih pemerintah daerah, sangat tidak ingin persoalan terkait pupuk selalu muncul tiap tahun di Kabupaten Dompu. Misalnya, masalah kelangkaan dan ketidakseimbangan penyebaran khususnya pupuk bersubsidi.

Fakta yang menjadi contoh lain, harga pupuk meroket dan mencekik petani. Sementara pada sisi lain, para pedagang seperti oknum pengecer justru meraup keuntungan dan kesenangan di atas kesengsaraan para petani.

Bukan itu saja, jenis pupuk yang beredar juga kerap dikeluhkan karena dirasa sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lahan pertanian. Bahkan, tidak sedikit diduga palsu dan saat ini kasusnya ada yang sedang ditangani Polres Dompu.

Membahas hal-hal yang menyangkut pupuk persubsidi ini, Bupati Dompu H Bambang M Yasin (HBY) menggelar rapat terbatas sekitar 2,5 jam di ruang kerjanya, Kamis (02/02). Rapat yang dipimpin orang nomor satu di Dompu itu melibatkan Sekda H Agus Bukhari, Asiten Pembangunan dan Kesra Setda, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kabag Ekonomi Setda dan Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian.

Ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan HBY dalam rapat yang berlangsung mulai sekitar 10.00 hingga 12.30 Wita tersebut. Salah satunya, HBY memerintahkan dinas terkait untuk melakukan riset tentang pemanfaatan pupuk masing-masing wilayah.

Sekda Dompu H Agus Bukhari, menyampaikan pendapatnya dalam rapat terbatas di Ruang Kerja Bupati. (foto ist/lakeynews.com)

Tujuannya, semata-mata agar memberikan hasil maksimal bagi masyarakat, khususnya para petani. “Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan jenis pupuk apa yang paling cocok dan sesuai dengan karakter dan kondisi tanah pada masing-masing wilayah,” jelas HBY.

Terkait strategi pengendalian pupuk, sebagaimana dilontarkan HBY, pemerintah akan melakukan relokasi kebutuhan pupuk per bulan. “Sehingga, kita akan melakukan penyesuain pemanfaatan pupuk berdasarkan kebutuhan rill per bulannya,” tegasnya.

Bukan itu, menurut HBY, pemerintah daerah akan menyampaikan kembali daftar kebutuhan tambahan pupuk ke Pemerintah Pusat berdasarkan Calon Pemilik Calon Lahan (CPCL) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Pada pertemuan itu, Bupati HBY berharap kepada seluruh elemen, seperti Produsen, Distributor dan Kelompok Tani untuk melaksanakan fungsinya dengan baik. “Ini untuk menjaga ketersediaan pupuk dan pemanfaatannya sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuhnya.

Khusus kepada Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida, HBY berharap bisa menguraikan persoalan di lapangan agar para petani penerima manfaat mendapatkan pelayanan yang baik atas penggunaan pupuk tersebut. (zar)