Bupati Dompu H Bambang M Yasin saat memfasilitasi pegawai Dishut dan Dinas LH, Rabu (11/01). (foto faruk/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin (HBY) berhasil meredam dan menyelesaikan ketegangan antara pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dompu dengan UPTD Dishut Provinsi NTB di Kabupaten Dompu. Ketegangan kedua belah pihak itu terkait perebutan eks kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Dompu.

“Saya sudah minta dibagi saja ruangannya untuk sementara waktu. Karena kita sama-sama butuh,” ungkap HBY pada Lakeynews.com, usai mempertemukan kedua pihak organisasi perangkat daerah (OPD) tesebut di kantor UPTD Dishut NTB, Rabu (11/01) pagi.

Status aset ini milik Pemda atau Pemprov NTB?

HBY menegaskan, aset itu tidak masuk dalam tataran permasalahan. “Siapa yang berhak dan siapa yang tidak, itu tidak penting. Kebutuhannya, sama-sama untuk bekerja melayani masyarakat,” tandasnya.

Lebih-lebih, lanjut HBY, sejak terakhir penyerahan P3D pada Oktober 2016 lalu, mutasi apapun yang menyangkut pegawai Dishut Dompu diminta untuk tidak dilakukan oleh Pemkab Dompu.

“Sekda berani masukan dalam daftar yang harus saya tandatangani untuk digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu, saya kira itu milik Kabupaten Dompu. Tapi saya kira tidak termasuk dalam tataran dipermasalahkan,” tandasnya.

Sementara itu, terkait pembentukan OPD baru yang kurang didukung dengan penyediaan infrastruktur penunjang, HBY menegaskan, sudah telanjur memiliki OPD baru. Menurutnya, harus disertai dengan penyiapan ruang kerja yang baru. “Karena tidak ada yang lain mau tidak mau pilihannya kesini,” ujarnya.

“Kalau kemudian masih ada pegawai Kehutanan yang masih ribut, saya minta tidak dipersoalkan-lah. Ya sudah, kerjasama saja,” imbuhnya. (far)