Kondisi lantai dua Pasar Bawah Dompu yang masih minim aktivitas jual beli. (foto faruk/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Keberadaan Pasar Bawah Dompu telah diresmikan oleh Bupati Dompu pada pertengahan tahun 2015. Pasar itu merupakan suatu kebanggaan bagi daerah ini karena baru kali ini dibuat berlantai dua. Sayangnya, lantai dua pada bangunan pasar tersebut tidak difungsikan untuk proses jual beli.

Sejak dibangun, lantai dua pada pasar tesebut tidak pernah difungsikan. Para pedagang kuatir dagangannya tidak laku jika berjualan di lantai dua, sehingga mereka mengambil lokasi lapak yang stretegis sebagai tempat berjualan.

Salah seorang pedagang di pasar bawah yang ditemui Lakeynews.com mengaku, enggan berjualan di lantai dua karena tidak ada pembeli. “Kalau di atas tidak ada pembeli Pak. Lebih baik di bawah sini saja. Saya takut jualan di atas, dagangan tidak laku dan tidak ada uang untuk bayar retribusi,” kata pedagang, Raodah.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Kooperasi dan Perdagangan Dompu, H Iskandar mengakui para pedagang yang tidak memiliki keinginan untuk berjualan di lantai dua. Alasannya pun sama. Tidak adanya pembeli. Padahal pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung.

“Masalahnya  para pedagang enggan berjualan di atas (lantai dua), pedagang masih rebutan di pinggir jalan,” terangnya.

Diakuinya, sejauh ini, berbagai upaya pendekatan dengan pedagang dan sosialisasi dengan melibatkan kepala pasar sudah dilakukan jajarannya. Upaya tersebut belum mampu menurunkan niat para penjual untuk tetap berjualan di lantai dasar.

Untungnya, kata dia, baru-baru ini, ada beberapa pengusaha yang menawarkan diri untuk menggunakan lantai dua pasar Dompu. Dirinyapun menerima dengan baik niat para pengusaha tersebut.

Hanya saja, tidak boleh menjual bahan basah di lantai dua. Lantai dua diperuntakkan untuk menjual pakaian jadi dan mainan anak-anak.

“Untuk lokalisir, ada beberapa pengusaha yang datang ke saya.  Mereka menginginkan untuk menempatkan lantai dua. Saya bilang  silahkan, soal pembayaran retribusi belakangan, asal jangan jualan yang basah,” ujarnya. (far)