Ketua DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos. (foto ist/lakeynews.com)

Desak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi

DOMPU, Lakeynews.com – Sebagai bentuk desakan penuntasan penanganan terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dompu, DPRD Bumi Nggahi Rawi Pahu akan segera bersurat ke beberapa lembaga penegak hukum.

“Dalam waktu dekat kita akan segera bersurat ke Kapolda, Kejati, Kapolri hingga kompolnas,” ujar Ketua DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos alias Buchek, Senin (10/1).

Kepada wartawan Buchek mengungkapkan, DPRD sebagai lembaga multifungsi dalam mengawasi dan mengontrol semua persoalan yang terjadi, wajib memberikan peringatan-peringatan atau warning kepada lembaga hukum terkait penegakan hukum yang jelas. “Jadi, penegakkan hukum itu wajib dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, surat yang akan dikirim dewan ke lembaga hukum nantinya, bukan hanya desakan terhadap penuntasan kasus K2. Lebih dari itu, mencakup semua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilaporkan maupun sedang dalam proses. Diantaranya, kasus Tambora Menyapa Dunia (TMD), kasus Bantuan Sosial (Bansos) serta kasus Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dan lainnya.

“Jadi penegakan hukum itu wajib dari seluruh tingkatan, mau k2, Bansos,TMD ataupun kasus ADD dan DD. Bukan hanya satu kasus, semua kasus harus ada penegakan,” tegasnya.

Bhucek membantah akan mengeluarkan rekomendasi hukum sebagaimana desakan aliansi aktivis Dompu beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, pihaknya hanya akan mengirim surat biasa ke lembaga hukum nantinya.

“Bukan rekomendasi. Ini kan biasa, DPRD tetap memberikan pengawasan terhadap penegakan semua kasus hukum. Apalagi penegakan hukum ini harus dilakukan. Kalau tidak, imbasnya akan luas,” jelas Buchek.

Lebih jauh Buchek menegaskan, lahirnya keputusan untuk menyurati lembaga hukum tersebut, bukan atas desakan maupun adanya tekanan dari pihak manapun. Sudah menjadi kewenangan lembaga legislatif untuk mengawasi dan mengontrol setiap persoalan yang terjadi.

“Kita mendesak kepada kejaksaan, kepolisian, bahwa penegakan hukum itu harus dilaksanakan, dan tidak bermain-main dengan kasus yang ada. Mari kita kontrol dan awasi bersama,” ungkapnya.

Disinggung soal surat desakan khusus terhadap penuntasan kasus K2, Buchek mengaku masih harus melihat perkembangan prosesnya seperti apa.

“Kita tetap kontrol dan awasi. Kalau surat khusus, nanti kita lihat perkembangan kasusnya seperti apa. Harapan kita, Polda segera tuntaskan semua kasus, supaya masyarakat bisa tahu dan tenang, serta tidak menjadi pertanyaan,” katanya. (pur)