Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin, S.IP, MM. (foto ist/lakeynews.com)

KOTA BIMA, Lakeynews.com – Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan Bappenas Andono Mulyo dan Direktur Penataan Ruang dan Pertanahan Bappenas Uke M. Hussein, mengungkapkan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabanjir bandang Kota Bima bisa memakan waktu hingga tiga tahun.

Sebagaimana dikutip Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryaddin, S.IP, MM, setidaknya tiga tahapan penanganan RR ini. Tahap pertama, pemulihan kondisi dan kehidupan sosial dan budaya, pemulihan kondisi dan kehidupan ekonomi, serta Penyiapan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah dan Master Plan Pembangunan Kota Bima. Estimasi jangka waktu yang dibutuhkan untuk penanganan hal-hal di atas, antara 2-6 bulan.

Tahap berikutnya, diperkirakan memakan waktu waktu 6-12 bulan untuk pembangunan prasarana dan sarana dasar, pembangunan prasarana dan sarana ekonomi, serta pembangunan prasarana dan sarana transportasi dan komunikasi.

Tahapan selanjutanya akan memakan waktu lebih panjang lagi, sekitar tiga tahun. Jangka waktu 13-36 bulan itu untuk penataan perumahan dan permukiman, rehabilitasi kawasan hulu dan penataan daerah aliran sungai.

Dalam percepatan penanganan bencana ini, harus mengedepankan beberapa prinsip. Yakni pendekatan kemanusiaan, pendekatan wilayah (kerjasama antarklaster dan antarSKPD, menetapkan prioritas desa/kelurahan yang paling parah dengan mengutamakan kerjasama antarklaster.

Selain itu, gerakan bersama (masyarakat, SKPD, TNI, Polri, relawan, tokoh masyarakat, LSM, perguruan tinggi, pelaku usaha dan pihak terkait lainnya). Juga keterlibatan dan partisipasi aktif semua pihak.

“Finalisasi rencana aksi RR diharapkan sudah bisa dilaksanakan pada hari Senin, 9 Januari 2017,” jelas Syahrial Nuryaddin. (zar)