“Keputusan darimana dan alas hukumnya apa? Harusnya mereka konfirmasi balik ke saya. Terkait pembangkangan, kata menempatkan bendahara dan beberapa orang PAC untuk menjadi tim pemenangan pasangan calon lain, apakah ada perintah atau surat tertulis.” Imansyah Soebari, Ketua (nonaktif) DPC PDIP Kabupaten Dompu.
DOMPU, Lakeynews.com – Imansyah Soebari tidak menerima begitu saja dirinya dipecat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Dompu. Pria yang akrab disapa Ori Bari itu akan melawan.
Ori Bari akan menempuh jalur hukum atas Pembebastugasan dirinya sebagai ketua DPC PDIP Dompu. Menariknya, buka Surat Keputusan (SK) DPP PDIP tentang Pembebastugasan dirinya yang digugat, tapi surat usulan dari DPD PDIP NTB. Karena, Ori Bari menilai pertimbangan yang diberikan DPD PDIP Provinsi NTB dalam SK itu tidak benar adanya.
“Saya akan menggugat DPD atas keputusan itu. Gugatan akan saya ajukan ke pengadilan negeri,” tegas Ori Bari di kediamannya, di Dompu. (Baca: http://lakeynews.com/2016/12/13/ketua-dan-bendahara-pdip-dompu-dibebastugaskan/ ).
Kenapa hanya DPD yang digugat, kok bukan DPP?
Menurut Ori Bari, karena lahirnya SK Pembebastugasan dirinya oleh DPP itu berdasarkan surat yang diajukan oleh DPD perihal usulan pemberlakuan sanksi pembebastugasan dirinya.
Ori Bari mebantah beberapa poin dalam surat dan pertimbangan yang disampaikan DPD kepada DPP. Dia juga mempertanyakan, pembangkangan yang dilakukannya terhadap partai.
“Keputusan darimana dan alas hukumnya apa? Harusnya mereka konfirmasi balik ke saya. Terkait pembangkangan, kata menempatkan bendahara dan beberapa orang PAC untuk menjadi tim pemenangan pasangan calon lain, apakah ada perintah atau surat tertulis,” tanya Ori Bari.
Pengajuan Uang pada Paslon Bupati/Wabup Hasil Rapat Partai
Selain itu, Ori Bari membantah pernyataan Wakil Ketua DPD PDIP NTB yang juga PLH Ketua DPC PDIP Dompu H Supardi terkait permintaan uang terhadap salah satu Pasangan Calon Bupati beberapa waktu lalu tanpa sepengetahuan Sekretaris DPC PDIP.
Ori Bari mengakui, dirinya mengajukan uang tersebut pada pasangan calon Bupati yang diusung PDI Perjuangan, H Mulyadin H AR Gani – Kurniawan Ahmadi. “Tetapi hal itu dilakukan berdasarkan hasil keputusan dalam rapat partai,” tegasnya.
Sekali lagi, Ori Bari tidak membantah pihaknya kami meminta uang tersebut. Itu sudah menjadi konsekwensi dari semua calon, bahwa partai politik dan pergerakan politik butuh dana dan itu dibenarkan oleh peraturan KPU.
“Makin tidak jelas H Supardi menjadi pengurus partai. Pernyataan tanpa sepengetahuan pengurus lain ini dari mana? Berbicara harus dengan data, dan kita ada datanya,” tegas Ori Bari.
Terkait dengan surat pernyataan mosi tidak percaya dari tujuh PAC, Ori Bari mengaku dirinya telah melakukan klarifikasi dengan PAC-PAC dimaksud. Hasil klarifikasinya itu tidak ada satupun PAC yang memintanya untuk mundur sebagai ketua DPC.
“Mosi tidak percaya dari PAC itu terkait pembiaran terhadap kader partai yang menjadi tim pemenangan calon lain. Tidak meminta saya mundur dan itu sudah saya lakukan klarifikasi. H Supardi harusnya konfirmasi balik, tetapi itu tidak dilakukan,” tandasnya.
”Pertemuan di Rakerda Bukan Klarifikasi tapi Dimarahi”
Ori Bari juga menegaskan, DPD PDIP NTB tidak pernah melakukan klarifikasi terkait apa yang ditudingkan kepadanya. Pertemuan dalam Rakerda yang digelar beberapa waktu lalu itu, bukanlah sebuah klarifikasi namun hanya penghakiman yang dilakukan DPD kepada dirinya.
“Saya menganggap itu bukan klarifikasi tetapi dimarahi. Jangankan tangan kiri, apapun bisa saja terjadi jika kita berada pada posisi yang dipojokan,” katanya.
Meski demikian, sebagai kader partai Ori Bari sangat menghormati surat keputusan yang dikeluarkan DPP PDIP atas dirinya. Namun sebagaimana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP juga memberikan kesempatan kepada kadernya untuk melakukan gugatan melalui pengadilan.
“Bagi saya, loyalitas sebagai kader saya hormati keputusan DPP. Tetapi Saya akan lawan secara konstitusi partai melalui pengadilan,” tegasnya. (pur)