DOMPU, Lakeynews.com – Pekerjaan proyek pembangunan peningkatan Puskesmas Dompu Barat, diyakini tidak akan tuntas tepat waktu. Sesuai kontrak Nomor 027, pekerjaan bangunan dengan dana Rp 5.236.000.000 itu berakhir 14 Desember 2016. Mengapa demikian?
PT. Asri Cipta Nata Alam sebagai rekanan yang mengerjakan Proyek Pembanguan Pusat Kesahatan Masyarakat (PKM) Dompu Barat itu, hingga berita ini diterbitkan Selasa (13/12) pagi belum berhasil dikonfirmasi.
Saat turun ke lokasi pembangunan pada Senin (12/12) sore, Lakeynews.com tidak berhasil menjumpai pelaksana atau penanggungjawab proyek tersebut. Menurut beberapa pekerja bangunan, Pelaksana Proyek, Helmi sedang tidak ada di tempat. “Kalau tidak salah, beliau sudah ke Mataram,” kata salah seorang pekerja.
Pengamatan media ini, gedung megah itu sedang digenjot pekerjaannya. Melihat beberapa pekerjaan fisik yang masih dalam proses penyelesaian maka diyakini tidak akan tuntas pada Rabu (14/12), hari terakhir (batas akhir) pengerjaannya.
Yang membingungkan, tidak ditemukan papan (plang) yang memuat hal-hal terkait kegiatan pembangunan itu. Misalnya, nilai dan sumber dana, waktu pelaksanaan, perusahaan yang melaksanakan dan lainnya.
“Kemarin-kemarin papan itu dipasang di sini. Tapi, karena ada pekerjaan, papannya dikeluarkan. Saya tidak tahu dimana posisi papan itu sekarang,” kata seorang pekerja.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra, SKM, M.Kes, membenarkan sesuai kontrak, batas waktu pekerjaan pembangunan Puskesmas Dompu Barat tanggal 14 Desember 2016. Gatot pun tampaknya tidak memungkiri bahwa pekerjaan tersebut akan sulit diselesaikan pada tanggal tersebut.
Bagaimana langkah pelaksana proyek menyiasasti keterlambatan pekerjaan? Bagaimana pula sikap Dikes menyikapi hal itu? Adakah sanksi bagi pelaksana proyek jika pada akhirnya tidak mampu menyelesaikan pengerjaan sesuai kontrak? Baca penjelasan Gatot pada tulisan berikutnya. (won)