DOMPU, Lakeynews.com – Komandan Kodim 1614/Dompu Letkol CZI Arief Hadiyanto, SIP menegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum anggotanya yang terbukti terlibat dalam penggunaan maupun pengedaran Narkoba.
“Untuk Narkoba, kalau ada anggota kita yang berbuat, kita tindak tegas. Jelas ancamannya adalah pemecatan,” tegas Arief pada wartawan di Makodim Dompu.
Dikatakannya, di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak ada istilah rehabilitasi bagi anggota yang terlibat sebagai pemakai atau pecandu Narkoba. Karena itu, selaku pucuk pimpinan di Kodim 1614/Dompu, Arief mengimbau semua anggotanya untuk tidak menyentuh barang haram tersebut.
“Prajurit saya tekankan, jauhi dan jauhi Narkoba. Tidak boleh menyentuh Narkoba sedikitpun. Jangankan pengedar, pemakai sekalipun kita dipecat,” tegas Arief lagi.
Kedepan, ujar mantan Staf Irdam XVI/Patimura Ambon ini, akan melakukan tes urin kepada para anggotanya yang terindikasi menggunakan Narkoba. Pihaknya akan menggandeng BNN.
“Tes urin itu pasti kita lakukan, dan harus dengan cara mendadak. Kalau memang ada indikasi, kapanpun dan dimanapun kita akan lakukan tes urin,” ungkapnya.
Selain terhadap prajurit TNI, Arief juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Dompu untuk tidak terjebak dalam peredaran dan penggunaan Narkoba. Narkoba sangat berpengaruh pada terhambatnya perkembangan generasi muda.
“Kalau Panglima TNI bilang, Narkoba ini adalah Proxi War dari negara luar. Bagaimana caranya menghambat perkembangan kemajuan dari negara kita, yakni menghancurkan generasi muda kita dengan Narkoba,” tandas Arief.
Lebih jauh Arif mengatakan, pihaknya tengah berusaha menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Tujuannya, memperkuat kebersamaan dalam menciptakan dan menjaga situasi daerah yang aman dan kondusif, serta bebas dari Narkoba. (pur)