DOMPU, Lakeynews.com – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur terus terjadi di wilayah hukum Polres Dompu. Dari Januari hingga November 2016 terdapat 22 kasus yang dilaporkan dan telah ditangani. Karenanya, kepolisian mengimbau kepada semua orangtua untuk lebih aktif memantau dan mengawasi anak-anaknya.
“Pelakunya lebih dominan dilakukan oleh orang dewasa,” kata Kapolres Dompu melalui Kanit PPA Polres Dompu Bripka Ismi, belum lama ini.
Pihaknya belum bisa memastikan adanya peningkatan terhadap kasus pencabulan itu dibanding tahun 2015. Namun berdasarkan laporan yang diterimanya hingga November ini, kasus pemerkosaan dan pencabulan biasa terlihat meningkat.
“Nanti di akhir tahun baru bisa kita lihat peningkatan kasusnya. Kalau melihat kebiasaan di tahun – tahun sebelumnya, laporan kasus pencabulan paling banyak itu di akhir tahun (November-Desember),” terang Ismi.
Menurut dia, dalam rentang waktu Januari-November 2016, ada 34 kasus tindak asusila yang ditangani kepolisian. Rinciannya, 22 kasus diantaranya merupakan pencabulan anak, 6 kasus pencabulan biasa, 1 kasus perjinahan, 3 kasus pemerkosaan dan 2 kasus membawa lari. “Selain 34 kasus yang sudah dan sedang kita tangani, masih ada 3 laporan baru yang lagi kita dalami,” bebernya.
Sementara itu di tahun 2015, lanjut dia, terdapat 40 kasus yang sama. Diantaranya, 26 kasus pencabulan terhadap anak, 5 kasus pencabulan biasa, 4 kasus perjinahan, 1 kasus pemerkosaan dan 4 kasus bawa lari. “Yang terlihat meningkat hingga November ini, kasus pemerkosaan dan cabul biasa,” ungkap Ismi. (poer)