Liputan Khusus di SP II Nangakara (5/Habis)
Laporan : Sarwon Al Khan – Dompu
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Dompu menemui kendala dan hambatan untuk mewujudkan jembatan di wilayah transmigrasi Satuan Pemukiman (SP) II Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sehingga, dana Rp 75 juta pun dikembalikan ke negara dan jembatan gagal dibuat. Lalu, apakah sampai di situ semangat pemerintah dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan vital warganya di SP II Nangakara?
===========
SIKAP oknum Kepala Desa Sori Tatanga Muhammad Tahir dan beberapa warga yang bertahan, tidak mau lahannya dipakai untuk pembangunan jembatan, diakui merugikan dan sungguh mengecewakan. Tapi, apa mau dikata? Upaya paksa tampaknya belum memungkinkan ditempuh sebagai alternatif pemungkas.
Pemkab Dompu habis akal? Ternyata tidak demikian. Dinsosnakertrans tetap menunjukkan kreativitasnya. Untuk kelanjutan rencana pembuatan jembatan tersebut, awal 2016, Dinsosnakertrans telah mengajukan kembali pengerjaan di jembatan pada posisi semula ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
“Kita ajukan melalui dana Dekon untuk pengerjan tahun 2016 atau 2017. Yang diajukan itu sudah diterima oleh pemerintah provinsi, tinggal realisasinya yang belum. Semoga segera terealisasi,” harap Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Dompu H Burhan, SH.
Dia mengakui, jembatan-jembatan tersebut merupakan tunggakan pekerjaan pusat yang belum terselesaikan. Karenanya, Pemkab Dompu mengharapkan penyelesaian tunggakan pekerjaan itu, masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Dan, karena sudah diserahkan pembinaannya kepada Pemkab Dompu maka kita juga diharapkan bisa menyelesaikan pemenuhan fasilitas yang sangat dibutuhkan masyarakat itu,” paparnya saat ditemui Lakeynews.com di kantornya, beberapa hari lalu.
Berapa total anggaran yang diajukan ke Pemprov NTB melalui dana Dekon tersebut?
Ditanya demikian, Burhan tidak langsung menyebutnya secara eksplisit. Namun, dia menggambarkan, untuk tiga jembatan itu estimasi kebutuhan dananya sekitar Rp 300 juta. “Tiga jembatan itu sebagai penghubung lahan usaha warga SP II dan penghubung dengan pemukiman warga Mada Kaleli (juga Desa Sori Tatanga, red),” cetusnya.
Memperkuat penjelasan Burhan, Sekretaris Dinsosnakertrans Dompu Drs Abdul Haris, mengatakan sesuai fungsinya, Dinsosnakertrans akan segera berkoordinasi dengan dinas/instansi teknis lainnya terekait perbaikan jalan dan pembuatan jembatan di pemukiman warga SP II Nangakara. Salah satunya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Dompu.
“Rencananya, koordinasi dilakukan dalam waktu dekat ini. Karena kitapun mengharapkan jembatan permanen segera dibuat dan terwujud,” kata Haris.
Demikian juga menyangkut jalan menuju SP II Nangakara maupun di lingkungan pemukiman warga transmigrasi tersebut, diharapkan bisa segera ditingkatkan statusnya. Bila perlu hingga pengaspalan.
“Namun, karena keterbatasan anggaran, pemda mungkin akan melakukan pengerjaannya secara bertahap. Warga kita harapkan dapat memakluminya,” imbuh Haris.
Mengetahui langkah-langkah yang sudah diambil Dinsosnakertrans dan mendengar komitmen-komitmen dinas yang membidangi transmograsi itu, warga SP II Nangakara menyambut gembira dan suka cita. “Kita senang sekali mendengarnya. Dan, itu yang sangat kami harapkan,” kata salah seorang warga, Yadam.
Warga di sana pun berharap, informasi yang mereka dengar tersebut sungguh-sungguh akan menjadi kenyataan. Bukan janji untuk sekadar menyenangkan, bukan gombal dan bukan kebohongan. Semoga ! (*)