DOMPU, Lakeynews.com – Mulai Senin (21/11), Operasi Zebra yang dilakukan Satuan Lalulintas Polres Dompu (hari ini, red), disertai dengan penindakan. Tindakan tersebut, selain tilang juga langsung sidang di tempat bagi para pelanggarnya.
Sistem tersebut dilakukan setelah Sat Lantas berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Dompu. “Kita sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Dompu,” kata Kasat Lantas Polres Dompu IPTU Arif Abdillah, saat ditemui media ini di sela-sela Operasi Zebra di depan Pendopo Bupati Dompu, Sabtu (19/11) malam.
Arif menjelaskan, selama Operasi Zebra beberapa terkahir, sudah ratusan unit kendaraan roda dua maupun roda empat yang berhasil ditilang. Pelanggaran tertinggi adalah kelengkapan pribadi pengendara.
“Selama operasi, kita sudah mencapai 100-an tilang. Kebanyakan kelengkapan pribadi yang kena tilang, seperti helm dan SIM. Kalau STNK, alhamdulillah banyak yang lengkap,” ungkapnya. (far)